Rabu, 04 FEBRUARI 2026 • 13:02 WIB

Tantangan Supremasi Hukum di Indonesia: Antara Teori dan Praktik

Author

Tantangan Supremasi Hukum di Indonesia: Antara Teori dan Praktik

Supremasi hukum menjadi pilar utama sistem kehidupan berbangsa dan bernegara, di mana semua aspek kehidupan masyarakat diatur oleh hukum. Namun, penerapan hukum di lapangan seringkali tidak sejalan dengan apa yang tertuang dalam aturan tertulis.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam di Perkotaan

Ketidakmerataan penerapan hukum menjadi sorotan, menimbulkan pertanyaan seputar keadilan dan integritas sistem hukum. Artikel ini akan membahas fenomena tersebut dan dampaknya bagi masyarakat.

Pemahaman Dasar tentang Supremasi Hukum

Supremasi hukum mencakup prinsip bahwa hukum harus ditegakkan secara adil oleh semua orang. Dalam konteks Indonesia, prinsip ini terdapat dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa hukum adalah pilar penting negara.

Undang-undang yang ada ditetapkan untuk memastikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak individu. Oleh karena itu, pelaksanaan prinsip ini adalah kunci dalam menegakkan ketertiban dan keadilan di masyarakat.

Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Korban dari Video Viral dan Respon Publik

Realitas Pelaksanaan Hukum

Walau hukum tertulis ada, seringkali kita menemukan ketidakcocokan saat praktik di lapangan. Kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang menjadi tantangan signifikan yang mengganggu penegakan hukum.

Laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2021 mencatat adanya keterlibatan sejumlah pejabat publik dalam praktik korupsi, meskipun ada hukum ketat yang diterapkan. Hal ini menunjukkan perlunya perubahan dalam budaya hukum di Indonesia.

Dampak Ketidakcocokan Hukum Terhadap Masyarakat

Ketidakcocokan antara hukum dan praktik di lapangan dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Rasa skeptis ini bisa merusak fondasi sosial dan politik yang ada, bahkan melemahkan legitimasi pemerintah.

Situasi ini juga mempengaruhi kesadaran hukum generasi muda. Apabila generasi mendatang tidak melihat penegakan hukum yang adil, mereka berpotensi terjebak dalam siklus panjang ketidakadilan.

Baca juga: Uya Kuya Terkena Imbas Penjarahan Pasca Video Joget Viral

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Ajeng

Editor
TERPOPULER
BERITA TERBARU