Darwin, seorang pria berusia 32 tahun, kini terjebak dalam kasus hukum setelah menegur tetangganya yang bermain drum dengan suara keras. Ironisnya, setelah insiden penganiayaan, dia justru dilaporkan balik oleh terduga pelaku atas tuduhan yang dianggap tidak berdasar.
Baca juga: Deddy Desta Nyatakan Tuntutan 17+8 dan Pesan untuk Prabowo
Pihak kepolisian Metro Jakarta Barat mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, yang telah melibatkan pemeriksaan terhadap Darwin dan istrinya, Angel, terkait tuduhan tersebut.
Penanganan Kasus oleh Polisi
Kepolisian mulai menyelidiki kasus penganiayaan yang menimpa Darwin, terjadi di Jakarta Barat. Pada 11 Februari 2026, Darwin dan isterinya diminta untuk menghadiri pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Selama pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam, Darwin diajukan sebanyak 22 pertanyaan oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad. Pertanyaan tersebut seputar tuduhan pengancaman yang disertai kekerasan.
Machi menegaskan bahwa laporan balasan ini datang dari anak terduga pelaku, NS, yang mengklaim bahwa kliennya berusaha merusak studio musik miliknya.
Baca juga: Olahraga Low Impact: Pilihan Ideal untuk Pemula
Bantahan Terhadap Tuduhan
Machi menyatakan bahwa seluruh tuduhan yang dilayangkan kepada Darwin tidak memiliki dasar yang kuat. Dia menyoroti bahwa kliennya seharusnya dilihat sebagai korban dalam kasus ini.
"Menurut kami, tuduhan itu sangat tidak masuk akal karena posisi klien kami di sini adalah korban penganiayaan, namun malah dilaporkan balik seolah-olah melakukan ancaman kekerasan," kata Machi.
Dia juga menekankan bahwa tidak ada bukti kuat terkait tuduhan merusak studio drum tersebut. "Bagaimana mungkin klien kami dituduh mengancam merusak studio, padahal tidak ada satu pun ucapan seperti itu yang terlontar," tegasnya.
Kondisi Fisik dan Psikologis Korban
Machi menambahkan bahwa baik Darwin maupun Angel masih menderita akibat luka fisik dari insiden penganiayaan. Angel mengalami masalah pada kakinya, sedangkan Darwin belum pulih dari cedera di sembilan titik, terutama di punggung.
"Faktanya, sampai hari ini kaki klien kami masih pincang dan sakit. Teman-teman bisa lihat di video betapa sadisnya mereka diperlakukan seperti binatang," jelas kuasa hukum lainnya, Subadria Nuka.
Angel juga mengakui bahwa insiden tersebut meninggalkan trauma yang mendalam. "Saya sangat trauma. Bahkan saya sempat merasa tidak mau pulang ke rumah sendiri karena merasa tidak aman," ungkapnya.
Baca juga: Mengenali Gejala Awal Serangan Jantung untuk Pencegahan yang Lebih Baik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: