Jumat, 13 FEBRUARI 2026 • 10:30 WIB

BPJS Kesehatan Tanggapi Kritikan DPR Mengenai Penanganan Peserta Nonaktif

Author

BPJS Kesehatan Tanggapi Kritikan DPR Mengenai Penanganan Peserta Nonaktif

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menghadapi kritik tajam dari anggota DPR terkait penanganan Penerima Bantuan Iuran (PBI) nonaktif. Dalam rapat di Komisi IX, ia menanggapi dengan tegas, menawarkan gaji bagi yang dapat menyelesaikan permasalahan ini.

Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Korban dari Video Viral dan Respon Publik

Rapat yang berlangsung pada 11 Februari 2026 ini membahas kendala yang dialami masyarakat akibat data PBI yang dinonaktifkan, terutama bagi pasien yang membutuhkan perawatan kesehatan. Tercatat, sekitar 120.000 dari 11 juta PBI yang dinonaktifkan adalah pasien dengan penyakit katastropik.

Tensi Rapat dan Isu PBI Nonaktif

Rapat yang dilangsungkan di Komisi IX DPR diwarnai dengan ketegangan. Zainul Munasichin, anggota DPR dari Fraksi PKB, mempertanyakan kinerja BPJS Kesehatan mengenai penonaktifan peserta.

Munasichin menyatakan, 'Ke depan kita minta BPJS tidak hanya pasif saja menerima data penonaktifan dari Kemensos.' Pernyataan ini mengindikasikan bahwa ada harapan agar BPJS Kesehatan lebih proaktif dalam menangani data peserta.

Ali Ghufron menanggapi kekhawatiran ini dengan menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak diam. 'BPJS diam, begitu? Enggak. Kerja, Pak,' ujarnya kepada anggota DPR.

Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Masalah Data dan Tanggapan Kementerian Sosial

Ali Ghufron mengungkap bahwa penonaktifan PBI dilakukan oleh Kementerian Sosial tanpa memberi BPJS Kesehatan kesempatan untuk memilah data dengan baik. Ia mencatat bahwa surat penonaktifan diterima pada 27 Januari 2026, sementara kebijakan tersebut berlaku efektif mulai 1 Februari.

Ali menyatakan situasi ini memberi tantangan tersendiri bagi BPJS Kesehatan. 'Seluruh Indonesia lho ini, 1 Februari harus berlangsung, jadi berapa hari?' ujarnya, menunjukkan keterbatasan waktu yang dihadapi.

Ia menambahkan, 'Memang seluruh Indonesia bisa sosialisasi seperti itu? Kalau Pak Zainul bisa, saya angkat jempol itu,' menyoroti kesulitan dalam melakukan sosialisasi yang menyeluruh.

Solusi dan Implikasi bagi Pasien

Setelah diskusi panjang, BPJS Kesehatan akhirnya sepakat untuk menunda penonaktifan PBI selama tiga bulan ke depan. Ali Ghufron menyatakan, 'Tiga bulan cukup lah. Tapi kalau kurang dari seminggu, ya berat, seluruh Indonesia.'

Ia kemudian memberikan jaminan bahwa pasien PBI yang berpenyakit katastropik akan tetap mendapatkan akses perawatan medis tanpa biaya, dengan jumlah pasien yang terpengaruh mencapai hampir 103.000 orang.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan dalam menjaga akses bagi pasien yang membutuhkan, meskipun dengan banyak tantangan di lapangan.

Baca juga: Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Rutin untuk Mencegah Penyakit

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU