Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawainya melalui komunikasi digital. Penipuan ini dapat terlihat resmi dan meyakinkan, sehingga masyarakat perlu lebih hati-hati.
Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri untuk Hubungan yang Sehat
Inge Diana Rismawati, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menjelaskan teknik-teknik penipuan yang sering digunakan oleh pelaku untuk menipu korban dengan mengonfirmasi data perpajakan.
Modus Penipuan yang Marak Terjadi
Salah satu teknik yang sering digunakan adalah menghubungi masyarakat melalui WhatsApp dan meminta mereka untuk mengunduh file dengan format .apk. Pelaku biasanya menggunakan bahasa persuasif untuk membuat korban merasa nyaman mengikuti instruksi tersebut.
Selain itu, pelaku juga dapat mengirimkan tautan palsu untuk aplikasi M-Pajak yang tampak sangat mirip dengan versi asli. Dengan cara ini, mereka berharap masyarakat dengan mudah mengunduh aplikasi tersebut dan mencuri data pribadi di dalamnya.
Pelaku juga sering mengklaim melakukan pelunasan tagihan pajak atau pengurusan pengembalian pajak, guna menciptakan rasa urgensi yang memaksa korban untuk segera bertindak.
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan Serius untuk Pengguna Apple
Langkah-Langkah yang Perlu Diambil
DJP mengingatkan agar masyarakat memverifikasi setiap permintaan mencurigakan melalui saluran resmi. Hal ini bisa dilakukan dengan menghubungi kantor pajak terdekat atau menggunakan layanan Kring Pajak di nomor 1500200 untuk menanyakan kebenaran informasi.
Inge juga menekankan agar masyarakat tidak menyerahkan data pribadi atau melakukan transaksi keuangan sebelum memverifikasi informasi yang diterima. Informasi lebih lanjut bisa didapatkan dari laman resmi DJP atau melalui media sosial resmi DJP.
Jika terlanjur menjadi korban, masyarakat disarankan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. DJP telah menyediakan saluran pengaduan melalui email pengaduan@pajak.go.id dan forum pengaduan di situs resmi pajak.
Respons dari Kementerian dan Upaya Penegakan Hukum
Menteri Komunikasi dan Informatika juga menyerukan publik untuk melaporkan nomor telepon yang mencurigakan melalui laman yang telah disediakan, bersama dengan konten atau tautan yang perlu diwaspadai. Ini merupakan langkah penting dalam upaya bersama untuk memerangi praktik penipuan online.
Penegakan hukum terhadap penipuan digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat didorong untuk aktif melaporkan tindakan penipuan guna melindungi diri dan orang lain agar tidak menjadi korban di masa depan.
Sementara itu, DJP dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berkolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, agar lebih mampu mengenali penipuan dan menjaga keamanan informasi pajak.
Baca juga: Pentingnya Sarapan Sehat untuk Petinju
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: