Insiden memilukan berlangsung di RSUD Maren, Kota Tual, pada 19 Februari 2026, saat seorang pelajar bernama Arianto Tawakal berusia 14 tahun kehilangan nyawanya. Ia diduga dipukul oleh oknum anggota Brimob menggunakan helm, sebuah tindakan yang memicu kemarahan masyarakat setempat.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Mulai Berlangsung
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa Arianto dan kakaknya, Nasri Karim, terpaksa menghadapi momen dramatis ketika bertemu dengan anggota Brimob tersebut. Keluarga dan masyarakat kini menuntut keadilan setelah insiden yang mengakibatkan tragedi ini.
Kronologi Peristiwa Tragis
Peristiwa dimulai ketika Arianto bersama kakaknya melintas di jalan menurun usai berputar arah dari sekitar rumah sakit. Dalam perjalanan, anggota Brimob yang dikenal bernama Bripda Masias Siahaya tiba-tiba melompat dan memukul Arianto dengan helm.
Nasri menjelaskan situasi tersebut, "Kami jalan sendiri. Dari arah rumah sakit Maren kami putar balik. Memang posisi turunan jadi motor agak laju. Adik sudah bilang ada polisi di depan."
Saat mendekati lokasi, anggota Brimob tersebut melompat dari balik pohon dan langsung menyerang Arianto. Nasri mengungkapkan, "Waktu kami sudah dekat, dia langsung loncat dari balik pohon. Langsung ayunkan helm yang dipakai, kena tepat di wajah adik saya."
Akibat pukulan itu, Arianto kehilangan kendali sepeda motornya. Nasri menambahkan, "Dia masih pegang motor, mata sudah tertutup. Karena kena di wajah, dia hilang kendali."
Reaksi Keluarga dan Komunitas
Setelah kejadian, Arianto dilarikan ke rumah sakit tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan. Kematian ini memicu kemarahan di kalangan keluarga dan masyarakat yang kemudian mendatangi markas Brimob untuk menuntut keadilan.
Baca juga: Uya Kuya Terkena Imbas Penjarahan Pasca Video Joget Viral
Keluarga korban merasa sangat terpukul dan meminta agar tindakan yang diambil berbanding lurus dengan situasi yang dihadapi. Moksen Ali, anggota keluarga korban, mencatat, "Kalau memang salah, kenapa tidak diberikan pembinaan saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang?"
Keluarga dan masyarakat meminta proses hukum yang adil untuk memastikan pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka bertekad untuk mengawal kasus ini agar mendapat perhatian publik yang layak.
Menanggapi protes tersebut, pihak kepolisian memberikan jaminan untuk menangani kasus ini dengan profesionalitas dan transparansi.
Langkah Penegakan Hukum
Polda Maluku telah mengambil langkah konkret dengan mengamankan Bripda Masias Siahaya untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Kombes Rositah Umasugi, Kabid Humas Polda Maluku, menjelaskan, "Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tual, (penahanan ini) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku."
Selain proses pidana, Bripda MS juga terancam sidang Kode Etik Profesi Polri. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas mungkin berupa pemecatan tidak dengan hormat dapat dijatuhkan.
Kapolda Maluku juga telah memerintahkan pengawasan berlapis untuk memastikan bahwa penanganan kasus berlangsung sesuai prosedur yang berlaku secara benar. "Kapolda Maluku telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam untuk melakukan investigasi mendalam terhadap penanganan," dikatakan Rositah.
Peristiwa ini menjadi sorotan luas dan diharapkan mendapatkan pengusutan yang transparan demi keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Baca juga: Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Rutin untuk Mencegah Penyakit
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: