Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tidak berlaku secara mengikat bagi semua produk asal Amerika Serikat.
Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Tempat Nyaman
Pernyataan ini diungkapkan sebagai respon terhadap kesepakatan dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang mewajibkan pembebasan produk AS dari persyaratan kandungan lokal.
Kebijakan TKDN dan Implikasinya
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menekankan bahwa ketentuan TKDN diterapkan untuk kebutuhan belanja pemerintah saja, bukan untuk seluruh barang yang ada di pasar.
Ia menegaskan, 'Artinya, ketentuan TKDN terkait proyek atau merupakan belanja pemerintah, bukan seluruh barang yang beredar di pasar.' Pernyataan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan produk domestik.
Haryo juga memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan menciptakan ketidakadilan dalam persaingan antara produk lokal dan asing.
Baca juga: Revolusi Keguguran: Kecerdasan Buatan Meningkatkan Perawatan Kesehatan Perempuan
Persetujuan dalam Agreement on Reciprocal Trade
Kesepakatan dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade mencakup sejumlah regulasi yang berkaitan, termasuk Pasal 2.2 yang memfasilitasi produk AS dengan keringanan persyaratan kandungan lokal.
Menurut Center on Reform on Economics (CORE) Indonesia, kesepakatan ini mendapat kritik karena dianggap menciptakan pola eksploitasi terhadap negara berkembang.
CORE menilai bahwa tim negosiator tidak berhasil dalam menyuarakan kepentingan industri dan konsumen domestik dalam kesepakatan yang memiliki 45 halaman ini.
Tanggapan dan Analisis dari CORE
CORE juga menyoroti ketidakseimbangan beban kewajiban antara Indonesia dan AS yang tercantum dalam dokumen akhir kesepakatan.
Mereka mencatat bahwa komitmen komersial Indonesia melonjak dari US$ 22,7 miliar menjadi US$ 33 miliar.
CORE mengungkapkan dalam siaran pers, 'Nyatanya, jika melihat dokumen terbaru yang sudah final dan disepakati pada 20 Februari 2026, Indonesia tidak hanya babak belur, tetapi juga kehilangan marwah dan independensi untuk mengelola perekonomian berdasarkan kepentingan nasional.'
Baca juga: Pentingnya Rutin Minum Obat Cacing Bagi Kesehatan Masyarakat Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: