Konsultan jantung anak senior, dr. Piprim Basarah Yanuarso, memberikan klarifikasi mengenai ketidakhadirannya selama 28 hari di RS Fatmawati setelah mutasi. Ia menegaskan bahwa absensinya bukan karena malas, melainkan ada faktor lain yang cukup mendasar.
Baca juga: Destinasi Liburan Solo di Indonesia yang Menarik untuk Dijelajahi
Dalam konferensi pers pada 23 Februari 2026, dr. Piprim menjelaskan bahwa meskipun mendapatkan surat mutasi pada Mei, ia tetap menjalankan tugas di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Penjelasan terkait ketidakhadiran
dr. Piprim menjelaskan bahwa sejak bulan Oktober, akses praktiknya di RSCM melalui sistem Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) terputus. Ia mengungkapkan, 'Saya berhenti kerja itu ketika akses DPJP saya diputus di RSCM bulan Oktober.'
Ketidakhadiran dr. Piprim di RS Fatmawati tidak berkaitan dengan pembangkangan. Ia mengungkapkan, 'Jadi, absennya saya ke Fatmawati bukan karena saya malas, tapi saya sudah tawarkan opsi.'
Ia juga menyatakan bahwa ia telah mengusulkan agar tetap bertugas di RS Fatmawati sambil melaksanakan pekerjaan di RSCM.
Dengan demikian, dr. Piprim menunjukkan bahwa ketidakhadirannya bukan hanya soal disiplin tetapi terkait dengan sistem dan akses praktik.
Tanggung jawab sebagai pendidik klinis
Sebagai pendidik klinis, dr. Piprim mengemban tugas penting mencetak tenaga medis berkualitas. 'Walaupun dibedakan, saya itu dokter pendidik klinis, bukan dokter sekadar layanan saja,' tegasnya.
Baca juga: Microsoft Luncurkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word dan Aplikasi Lain
Ia menekankan pentingnya mendidik mahasiswa kedokteran serta dokter spesialis anak agar mereka siap menghadapi tantangan di lapangan.
Dr. Piprim menambahkan, 'Dengan saya menjalankan fungsi pendidikan, saya mencetak dokter-dokter konsultan jantung anak yang akan ditempatkan di berbagai provinsi di Indonesia.'
Hal ini dinilai penting untuk pemerataan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.
Harapan untuk tidak mempersempit polemik
dr. Piprim menyatakan harapannya agar isu yang muncul tidak hanya dianggap sebagai pelanggaran administratif. Ia ingin situasi ini tidak dipersempit menjadi persoalan disiplin semata.
'Jangan dipelintir seolah-olah ini hanya pelanggaran disiplin. Ini juga bentuknya hukuman terhadap organisasi pendidikan,' jelasnya.
Dengan penjelasan ini, dr. Piprim berharap memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai peranan dan tanggung jawabnya dalam sistem kesehatan di Indonesia.
Ia menyatakan bahwa penting untuk melihat perannya dari perspektif pendidikan serta distribusi dokter di seluruh negeri.
Baca juga: Pentingnya Olahraga Rutin untuk Kesehatan Jantung
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: