Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 14:59 WIB

DPR Rencanakan Pemanggilan BNN dan Kejari Batam Terkait Kasus Narkotika Besar

Author

DPR Rencanakan Pemanggilan BNN dan Kejari Batam Terkait Kasus Narkotika Besar

Komisi III DPR berencana memanggil Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan Negeri Batam untuk memberikan keterangan mengenai penemuan hampir dua ton narkotika jenis sabu di perairan Kepulauan Riau.

Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C untuk Daya Tahan Tubuh yang Optimal

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menekankan perlunya penjelasan mendalam terkait tuntutan hukuman mati kepada salah satu anak buah kapal yang terlibat dalam kasus tersebut.

Pemanggilan BNN dan Kejari Batam

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa tujuan pemanggilan BNN dan Kejari Batam adalah untuk mendapatkan klarifikasi mengenai proses hukum terkait kasus yang menghebohkan ini.

'Komisi III DPR RI akan memanggil penyidik BNN dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam untuk perkara nomor 863/Pid.Sus/2025/PN Btm,' ungkapnya.

Pemanggilan ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang lebih jelas tentang proses penanganan hukum yang sedang berlangsung terhadap Fandi Ramadhan, seorang anak buah kapal yang saat ini tengah menghadapi tuntutan serius.

Baca juga: Meningkatkan Produktivitas Melalui Fengshui Meja Kerja

Tuntutan Mati untuk Fandi Ramadhan

Kasus Fandi Ramadhan menjadi sorotan publik terutama karena adanya tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya, yang dianggap tidak proporsional mengingat perannya sebagai ABK.

'Tuntutan mati terhadap Fandi menjadi sorotan karena dinilai bukan otak utama, dan tak mengetahui temuan sabu di kapalnya,' tambah Habiburokhman.

Ketidakpastian yang dirasakan Fandi dalam menghadapi tuntutan ini menciptakan rasa keadilan yang dipertanyakan oleh masyarakat luas.

Teguran Terhadap Jaksa Penuntut Umum

Komisi III DPR meminta agar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan memberikan teguran terhadap jaksa penuntut umum agar proses hukum tetap independen dan terjaga integritasnya.

'Kami meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk menegur dan memeriksa JPU Kejaksaan Negeri Batam,' imbuhnya.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap sikap jaksa penuntut yang mengklaim adanya intervensi dari DPR dalam penanganan kasus ini.

Baca juga: Pentingnya Sarapan Sehat untuk Petinju

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU