zenmoms.id – Musisi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela baru-baru ini mengunjungi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta perlindungan bagi putri mereka, SA, yang menjadi korban perundungan di media sosial.
Kedatangan mereka yang dilakukan pada Rabu (9/7/2025) ini berfokus pada pentingnya sosialisasi tentang perlindungan anak kepada masyarakat.
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tiba di kantor KPAI di Jakarta Pusat pada pukul 11.00 WIB, didampingi oleh tim. Mereka mengutarakan tujuan utama untuk memastikan bahwa perlindungan terhadap anak di bawah umur mendapat perhatian yang cukup.
Dhani menegaskan, langkah mereka diambil untuk menertibkan masyarakat agar memahami pentingnya perlindungan anak. “Langkah untuk menertibkan, menertibkan masyarakat soal perlindungan anak. Karena banyak yang enggak paham bahwa anak itu mempunyai… dilindungi oleh negara,” ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Sebagai orangtua, mereka merasa perlu memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melindungi anak di bawah umur. “Ya, tentunya sebagai ayah dan sebagai warga negara ini, ya, tidak boleh, atau kita, kita harus memberikan keterangan kepada masyarakat, mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa anak itu di bawah umur dilindungi oleh negara,” jelasnya.
Perundungan yang dialami putri mereka yang berinisial SA ini terjadi setelah ia hadir di pesta pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise beberapa waktu lalu. Keberadaannya dalam acara tersebut memicu reaksi negatif di media sosial.
Dhani dan Mulan mencatat bahwa hingga kini putrinya sering mendapat hujatan yang tidak seharusnya diterima oleh anak-anak seusianya. Kasus ini merupakan salah satu dari banyaknya kasus perundungan yang sering terjadi di kalangan anak-anak dan remaja, yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari masyarakat.
Dhani berharap langkah yang mereka ambil dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan perlunya menghentikan perundungan, terutama yang menyangkut anak-anak.
Setelah pertemuan, pihak KPAI menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak dari perundungan di media sosial. Mereka tegas menyatakan perlunya kerjasama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak.
KPAI mendorong orang tua untuk lebih aktif dalam pengawasan terhadap aktivitas anak di dunia maya. Selain itu, mereka menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari perilaku yang merugikan anak.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi momentum dalam meningkatkan perlindungan anak di Indonesia, serta menyadarkan masyarakat tentang dampak negatif dari perundungan di dunia maya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: