zenmoms.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merencanakan peluncuran program layanan kesehatan untuk hewan peliharaan yang mirip dengan sistem BPJS. Program ini akan diawali dengan studi kelayakan pada 2025, dan dilanjutkan dengan uji coba pada 2026.
Sebagai bagian dari inisiatif ini, setiap hewan peliharaan diharuskan untuk dipasangi microchip yang bertujuan memudahkan identifikasi pemilik serta menyimpan data vaksinasi dan steriliasi.
Inisiatif ini digagas oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta. Kepala Dinas KPKP, Hasudungan Sidabalok, menegaskan bahwa setiap hewan peliharaan, baik kucing maupun anjing, akan dipasangi microchip.
“Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” kata Hasudungan dikutip dari laman DPRD Provinsi DKI Jakarta, Minggu (8/6/2025).
Dengan adanya microchip tersebut, informasi dasar tentang hewan peliharaan, termasuk riwayat vaksinasi dan identifikasi, dapat tersimpan dengan efektif. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan hewan di Jakarta.
Microchip yang dipasang tidak hanya berfungsi sebagai alat identifikasi, tetapi juga menjadi akses utama untuk layanan kesehatan hewan peliharaan. Pemerintah DKI Jakarta sedang merancang sistem layanan kesehatan yang akan meniru skema BPJS.
“Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki microchip terlebih dahulu agar terdata dengan baik,” jelas Hasudungan.
Dengan penerapan sistem yang terstruktur dan efisien berkat data digital yang diperoleh dari microchip, layanan kesehatan mulai dari vaksinasi hingga pengobatan dapat lebih mudah dilacak dan diakses.
Program ini dirancang untuk bersifat inklusif, di mana pemerintah mempertimbangkan skema subsidi bagi pemilik hewan peliharaan dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Hasudungan menyatakan bahwa akan ada diskon khusus bagi mereka.
“Kami rencanakan akan ada diskon khusus, terutama untuk masyarakat Jakarta pemilik hewan yang kurang mampu. Tapi tidak sepenuhnya gratis, karena jika semuanya gratis, dikhawatirkan justru kurang dihargai upaya dari pemerintah,” tambahnya.
Bagi hewan yang berada di shelter dan pusat adopsi milik Pemprov, pemasangan microchip akan dilakukan tanpa biaya. “Tidak ada biaya untuk pemasangan microchip. Ini bentuk pelayanan kami supaya kepemilikan hewan lebih jelas dan bisa dibedakan dengan hewan jalanan,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: