Lonjakan Pangsa Pasar Mobil Listrik di Indonesia: Fenomena Dua Tahun yang Mengesankan
Presiden Direktur BYD Motor Indonesia, Eagle Zhao, mengungkapkan bahwa pangsa pasar mobil listrik di Indonesia mengalami lonjakan signifikan menjadi 12 persen pada tahun ini.
Baca juga: Meningkatkan Kebugaran dengan Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat
Angka ini menunjukkan peningkatan yang luar biasa dibandingkan dengan dua tahun lalu yang hanya sekitar 2 persen, dan ini dianggap sebagai 'keajaiban' dalam perkembangan pasar kendaraan listrik.
Pada tahun 2023, pangsa pasar mobil listrik di Indonesia berada pada angka 2 persen, kemudian meningkat menjadi 5 persen pada tahun 2024.
Zhao menyebut pertumbuhan dari 2 persen ke 12 persen dalam waktu dua tahun ini sebagai fenomena yang jarang terjadi, juga lebih cepat dibandingkan dengan trajektori pertumbuhan yang terlihat di pasar China.
Ia mencatat, 'Dari 2 persen ke 12 persen, berapa lama kalau di China? Lebih dari 8 tahun. Tapi di sini hanya dalam dua tahun.'
Baca juga: Penjarahan Patung Superhero Anggota DPR: Iron Man dan Spider-Man Jadi Korban
Zhao menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam mengadopsi teknologi kendaraan listrik.
Pemerintah memberikan berbagai insentif untuk mendorong penggunaan mobil listrik, dan masyarakat juga mulai beralih ke pilihan yang lebih ramah lingkungan.
Hal ini terlihat dari peningkatan minat dan permintaan konsumen terhadap kendaraan listrik yang terus tumbuh.
Dalam periode Januari hingga Oktober 2025, penjualan BYD dan Denza mencapai 47.300 unit, melebihi total penjualan semua merek mobil listrik di Indonesia pada tahun 2024 yang tercatat hanya 43 ribu unit.
BYD kini menjadi merek terlaris keenam di Indonesia, di belakang lima merek Jepang lainnya yang sejak lama mendominasi pasar, termasuk Toyota, Daihatsu, dan Honda.
Pencapaian ini menunjukkan bahwa BYD memainkan peran penting dalam pengembangan industri kendaraan listrik di Tanah Air.
Baca juga: Sepatu Putih: Aksesori Fashion yang Tak Lekang oleh Waktu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: