Kesempatan Kerja Fleksibel untuk ASN dan TNI/Polri Akhir Tahun
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mengumumkan bahwa PNS, TNI, dan Polri akan diberi kesempatan kerja fleksibel antara 29 dan 31 Desember 2025.
Baca juga: Meningkatkan Produktivitas Melalui Fengshui Meja Kerja
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan layanan publik tetap optimal selama liburan Natal dan Tahun Baru.
Menpan RB Rini Widyantini menjelaskan bahwa pola kerja fleksibel ini tidak berorientasi pada 'work from anywhere' (WFA), melainkan lebih kepada flexible working arrangement (FWA).
ASN diizinkan menjalankan tugas dari kantor atau lokasi lain yang disepakati dengan instansi masing-masing, memberikan ruang gerak lebih dalam pengaturan waktu kerja.
Baca juga: Sri Mulyani Serukan Cinta Tanah Air Pasca Insiden Penjarahan
Rini menegaskan bahwa meskipun ada kebebasan dalam pengaturan kerja, instansi pemerintah tetap harus mempertahankan kualitas pelayanan publik yang esensial.
Dalam surat edaran yang telah diterbitkan, pimpinan instansi diharapkan dapat menerapkan pengaturan ini sambil menjamin keberlangsungan layanan yang berpengaruh langsung kepada masyarakat.
Kebijakan FWA ini diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan bagi PNS dan karyawan, tetapi juga berkontribusi positif terhadap pelayanan masyarakat.
Dengan pendekatan ini, diharapkan tidak akan ada gangguan layanan selama liburan, terutama untuk kebutuhan yang mendesak dari masyarakat.
Baca juga: KPop Demon Hunters, Fenomena Baru di Netflix
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: