zenmoms.id – Kebakaran terjadi di sebuah bangunan cagar budaya di kawasan Kota Lama, Semarang, pada Rabu pagi, 27 Agustus 2025. Insiden ini melibatkan tiga usaha yakni Resto Sego Bancakan, Pusat Oleh-Oleh Distrik 22, dan Toko Es Krim Mixue, namun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Detik-Detik Terjadinya Kebakaran
Kebakaran dilaporkan mulai terjadi sekitar pukul 03:25 WIB. Kapolsek Semarang Utara, Kompol Heri Sumiarso, mengungkapkan bahwa saat kepolisian tiba di lokasi, api sudah melahap sebagian besar bangunan, terutama di area Sego Bancakan.
“Titiknya di Sego Bancakan. Saya dapat laporan pukul 03:25 WIB, lalu langsung menuju lokasi. Kebakaran cukup besar karena bangunannya banyak menggunakan kayu,” ujar Heri kepada awak media.
Empat orang yang berada di dalam bangunan berhasil keluar dengan selamat setelah menyadari api semakin membesar. “Keempatnya sempat melihat api sudah membesar di bagian depan. Mereka kemudian turun, keluar menyelamatkan diri, dan menghubungi Polsek Semarang Utara,” tambahnya.
Penanganan Kebakaran oleh Tim Damkar
Tim Pemadam Kebakaran Kota Semarang menerima informasi mengenai kebakaran dan segera menuju lokasi untuk memadamkan api. Komandan Peleton 3 Damkar Kota Semarang, Kusdianto, menyatakan bahwa sembilan unit truk pemadam dan 40 personel dikerahkan untuk menangani situasi tersebut.
“Pemadaman dimulai pukul 04:00 WIB dan satu jam kemudian api sudah bisa dikondisikan,” kata Kusdianto.
Kusdianto juga menambahkan bahwa tidak ada kendala berarti selama proses pemadaman, karena dua hidran di lokasi berfungsi dengan baik. Meski demikian, lantai dua bangunan mengalami kerusakan parah akibat kebakaran.
Investigasi dan Kerugian Akibat Kebakaran
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk menetapkan penyebab pasti kebakaran tersebut. Menurut Kompol Heri, kerugian materiil akibat insiden ini belum dapat dipastikan.
“Kerugiannya belum bisa dihitung. Nanti mungkin dari pihak manajemen yang bisa memastikan,” ungkap Heri.
Proses pendinginan lokasi kebakaran oleh tim pemadam telah selesai dilakukan pada pukul 06:30 WIB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: