zenmoms.id – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendigdasmen) Abdul Mu’ti, melarang siswa SD untuk bermain game Roblox. Larangan ini diambil sebagai langkah responsif terhadap potensi bahaya konten kekerasan dalam game tersebut yang bisa berdampak negatif pada perkembangan anak.
Dengan meningkatnya kekhawatiran akan dampak negatif dari game tersebut, Mendigdasmen menghimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi dan membatasi penggunaan gawai anak-anak mereka. Langkah ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap kesehatan mental dan fisik anak di era digital.
Alasan Larangan dan Pengawasan Digital
Mendigdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa anak-anak cenderung meniru tindakan yang mereka lihat di video game. Ia menjelaskan, “Dengan tingkat kemampuan mereka yang memang masih belum cukup itu, kadang-kadang mereka meniru apa yang mereka lihat. Sehingga karena itu kadang-kadang praktek kekerasan yang ada di berbagai game itu memicu kekerasan di kehidupan sehari-hari anak-anak.”
Mu’ti menegaskan bahwa adegan kekerasan dalam game berpotensi berbahaya, karena bisa mendorong anak-anak berperilaku agresif di dunia nyata. “Misalnya mohon maaf ya, kalau di game itu dibanting, itu kan tidak apa-apa orang dibanting di game. Kalau dia main dengan temennya, kemudian temennya dibanting, kan jadi masalah,” terangnya.
Ia lebih jauh menambahkan, untuk mencegah dampak negatif, orang tua harus terlibat aktif selama anak-anak menggunakan gawai. “Dampingi (anak saat bermain gawai), harus kita pandu supaya yang diakses adalah yang bermanfaat,” imbuh Mu’ti.
Risiko Kesehatan dan Program Perlindungan
Mu’ti juga mengingatkan tentang risiko kesehatan akibat kebiasaan bermain game online yang berlebihan. “Karena kebanyakan main game itu jadi (membuat) mager (malas gerak), motoriknya kurang bergerak, peredaran darahnya kurang lancar, dan mereka kemudian jadi anak yang emosional,” ucapnya.
Untuk mengatasi risiko tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan Program Tunas. Program ini bertujuan untuk melindungi anak-anak di ruang digital sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai perlindungan anak.
Mu’ti menekankan pentingnya menyediakan konten edukatif bagi anak-anak. “Tolonglah kami dibantu untuk diberikan anak-anak kita ini layanan yang mendidik, jangan layanan yang dapat merusak mental dan juga merusak intelektual mereka,” pesan Mu’ti.
Potensi Pemblokiran Game dan Tanggapan Istana
Juru Bicara Istana Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemblokiran game Roblox adalah langkah yang mungkin diambil jika terbukti berdampak negatif pada anak-anak. “Kalau memang kita merasa sudah melewati batas, apa yang ditampilkan di situ memengaruhi perilaku dari adik-adik kita, ya tidak menutup kemungkinan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya meminimalkan konten negatif bagi anak dan generasi muda. Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan Komdigi untuk mengevaluasi berbagai platform digital dan aplikasi game.
“Sudah (berkoordinasi dengan Komdigi). Komdigi setiap hari melakukan evaluasi dari seluruh stasiun TV, kemudian media sosial, untuk melihat sejauh mana konten tadi yang saya sebutkan itu mengandung unsur-unsur kekerasan, negatif, pembunuhan, dan seterusnya,” tutup Prasetyo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: