Kamis, 23 OKTOBER 2025 • 10:20 WIB

Singapura Kembali Raih Status Paspor Terkuat di Dunia pada 2025

Author

Singapura Kembali Raih Status Paspor Terkuat di Dunia pada 2025

Berdasarkan rilis terbaru dari Henley & Partners, Singapura berhasil mempertahankan posisinya sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia pada tahun 2025.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana

Paspor Singapura memberikan akses bebas visa ke 193 negara, sementara Indonesia mengalami penurunan yang signifikan dalam peringkatnya.

Peringkat Paspor Terkuat di Dunia

Henley Passport Index, yang berbasis di London, merilis pembaruan peringkat paspor terkuat di dunia. Singapura menempati posisi teratas, dengan pemegang paspornya kini dapat melakukan perjalanan ke 193 negara tanpa visa.

Posisi kedua ditempati oleh Korea Selatan, yang memberikan akses bebas visa ke 190 negara. Dengan akses yang luas, Singapura dan Korea Selatan menunjukkan kekuatan paspor mereka di tingkat internasional.

Baca juga: Menjalin Hubungan dengan Finfluencer: Membuka Pintu Menuju Finansial yang Lebih Baik

Perbandingan dengan Negara Lain

Jepang, yang sebelumnya menduduki posisi kedua, kini turun ke posisi ketiga dengan akses ke 189 negara tanpa visa. Sementara itu, negara-negara di Eropa seperti Jerman, Italia, dan Spanyol, masing-masing memiliki akses bebas visa ke 188 negara, menempatkan mereka di posisi keempat.

Di posisi kelima, Austria, Belgia, dan Denmark menawarkan akses bebas visa ke 187 negara, menunjukkan tren positif bagi negara-negara Eropa dalam hal kekuatan paspor. Hal ini mencerminkan persaingan yang ketat di antara negara-negara di seluruh dunia.

Tantangan bagi Paspor Indonesia

Indonesia mengalami penurunan yang signifikan, kini berada di posisi 70 dengan akses bebas visa ke 73 negara, turun dari posisi 66 di awal tahun 2025 dengan 76 negara yang dapat diakses. Posisi ini menunjukkan tantangan serius dalam meningkatkan kekuatan paspor.

Dengan posisi yang jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam, Indonesia perlu mempertimbangkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan status paspornya. Afghanistan, di sisi lain, tetap menjadi negara dengan paspor terlemah, di mana akses perjalanan hanya memungkinkan ke 24 negara.

Baca juga: Uya Kuya Terkena Imbas Penjarahan Pasca Video Joget Viral

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU