Jumat, 19 DESEMBER 2025 • 14:45 WIB

Kesempatan Kerja Fleksibel untuk ASN dan TNI/Polri Akhir Tahun

Author

Kesempatan Kerja Fleksibel untuk ASN dan TNI/Polri Akhir Tahun

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mengumumkan bahwa PNS, TNI, dan Polri akan diberi kesempatan kerja fleksibel antara 29 dan 31 Desember 2025.

Baca juga: Meningkatkan Produktivitas Melalui Fengshui Meja Kerja

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan layanan publik tetap optimal selama liburan Natal dan Tahun Baru.

Penerapan Pola Kerja Fleksibel

Menpan RB Rini Widyantini menjelaskan bahwa pola kerja fleksibel ini tidak berorientasi pada 'work from anywhere' (WFA), melainkan lebih kepada flexible working arrangement (FWA).

ASN diizinkan menjalankan tugas dari kantor atau lokasi lain yang disepakati dengan instansi masing-masing, memberikan ruang gerak lebih dalam pengaturan waktu kerja.

Baca juga: Sri Mulyani Serukan Cinta Tanah Air Pasca Insiden Penjarahan

Fokus pada Layanan Publik

Rini menegaskan bahwa meskipun ada kebebasan dalam pengaturan kerja, instansi pemerintah tetap harus mempertahankan kualitas pelayanan publik yang esensial.

Dalam surat edaran yang telah diterbitkan, pimpinan instansi diharapkan dapat menerapkan pengaturan ini sambil menjamin keberlangsungan layanan yang berpengaruh langsung kepada masyarakat.

Dampak Kebijakan Kerja Fleksibel

Kebijakan FWA ini diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan bagi PNS dan karyawan, tetapi juga berkontribusi positif terhadap pelayanan masyarakat.

Dengan pendekatan ini, diharapkan tidak akan ada gangguan layanan selama liburan, terutama untuk kebutuhan yang mendesak dari masyarakat.

Baca juga: KPop Demon Hunters, Fenomena Baru di Netflix

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU