Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, menegaskan bahwa pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono tidak mencerminkan sikap resmi mereka.
Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Tempat Nyaman
Langkah hukum yang dilakukan oleh sekelompok individu yang mengatasnamakan unsur muda dianggap tidak memiliki dasar struktural dan merupakan inisiatif sepihak.
Sikap Tegas dari PBNU
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla, memberikan pernyataan tegas mengenai pelaporan ini. "Kalau representasi PBNU jelas tidak. Tidak ada lembaga, badan otonom, maupun perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU," ungkapnya di Jakarta pada 8 Januari 2026.
Gus Ulil memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa pencatutan nama NU oleh kelompok tersebut tidak mencerminkan pandangan resmi organisasi. Ia menambahkan bahwa situasi ini dapat menciptakan kesalahpahaman mengenai posisi PBNU.
Respons Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah merespon situasi ini dengan pandangan yang serupa. Anwar Abbas, Ketua bidang ekonomi, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui kelompok yang melaporkan Pandji.
Baca juga: Peluncuran Denza D9: MPV Mewah dengan Harga Kompetitif di China dan Indonesia
"Nggak tahu saya anak muda tersebut. Saya juga lagi nanya-nanya dengan teman," kata Anwar saat dihubungi, menegaskan bahwa mereka tidak memberikan dukungan terhadap langkah hukum yang berpotensi menciptakan kontroversi.
Ia juga menunjukkan pentingnya menyikapi kritik dengan dialog intelektual ketimbang melalui jalur hukum.
Budaya Antikritik dan Implikasi Sosial
Respons dari PBNU dan Muhammadiyah menunjukkan pekik antitesis terhadap pendekatan reaktif dalam pelaporan tersebut. Gus Ulil mengekspresikan keprihatinan terhadap budaya yang cenderung meredam kritik, menyatakan, "Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum."
Anwar Abbas menambahkan bahwa menggunakan pendekatan hukum untuk menyelesaikan masalah kritik sosial justru akan merugikan citra organisasi. Pendekatan seperti itu dapat menciptakan persepsi bahwa mereka anti terhadap kritik.
Dengan pernyataan ini, kedua organisasi berharap agar konflik yang ada bisa diselesaikan melalui cara yang lebih konstruktif.
Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: