Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa mobil BMW putih yang viral di media sosial menggunakan pelat dinas palsu. Pernyataan ini disampaikan usai video mobil tersebut beredar dan mengundang perhatian publik.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Berbasis AI untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat
Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Marsekal Pertama TNI Toni Setiawan, mengonfirmasi bahwa pelat nomor yang tertera pada kendaraan tersebut adalah ilegal dan tidak memiliki izin penggunaannya.
Pernyataan Resmi Kemenhan
Marsekal Pertama TNI Toni Setiawan menjelaskan bahwa pelat nomor Kementerian Pertahanan 51692-00 tidak sah sepenuhnya. Ia menyoroti bahwa izin penggunaan pelat tersebut tidak pernah diberikan.
Dalam penjelasannya, Toni menjabarkan bahwa "Mobil sedan BMW putih dengan pelat dinas Kemenhan 51692-00 tidak termasuk dalam daftar inventaris kendaraan dinas yang seharusnya berwarna hitam."
Kementerian Pertahanan telah mendalami data inventaris melalui Biro Umum Setjen Kemenhan, yang menunjukkan bahwa pelat nomor tersebut sudah tidak terdaftar dan masa berlakunya telah berakhir.
Baca juga: Peluncuran Realme Chill Fan Phone: Inovasi Baterai Jumbo dan Teknologi Pendingin Canggih
Riwayat Pelat Nomor yang Disalahgunakan
Toni juga menyampaikan bahwa pelat nomor 51692-00 sebelumnya digunakan oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo saat menjabat sebagai Wakil Rektor I Universitas Pertahanan RI. Namun, izin penggunaannya telah berakhir pada 1 Juni 2025.
Ia mengungkapkan bahwa pelat nomor yang sama pernah disalahgunakan oleh kendaraan lain, termasuk Toyota Fortuner, yang pernah menjadi perbincangan publik awal tahun 2025.
"Pelat nomor ini jelas merupakan tindakan penyalahgunaan yang harus ditindaklanjuti," tegas Toni dalam keterangan pers.
Langkah Penegakan Hukum
Kementerian Pertahanan kini berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengambil langkah penertiban. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan pelat dinas di masa depan.
Toni juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Ia meminta agar publik menunggu klarifikasi resmi dari instansi yang berwenang sebelum mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Baca juga: Mengenali Gejala Awal Serangan Jantung untuk Pencegahan yang Lebih Baik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: