Senin, 26 JANUARI 2026 • 16:21 WIB

Investigasi Kematian Lula Lahfah Terus Berlanjut, Polisi Periksa Enam Saksi

Author

Investigasi Kematian Lula Lahfah Terus Berlanjut, Polisi Periksa Enam Saksi

Kematian selebgram Lula Lahfah masih menjadi perhatian publik setelah ditemukan di apartemennya pada Jumat malam, 23 Januari 2026.

Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuaan Istimewa di DPR

Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa enam orang saksi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut yang dapat menjelaskan penyebab kematiannya.

Pemeriksaan Saksi Dilakukan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandar Syah, menjelaskan bahwa proses penyelidikan telah melibatkan enam saksi yang berada di lokasi saat Lula ditemukan.

Iskandar menyatakan, 'Sampai saat ini kita sudah memeriksa atau mengklarifikasi enam saksi yang sudah ada di TKP juga pada saat itu.' Ia menekankan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian seputar kematian Lula.

Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua terhadap Psikologi Anak

Koordinasi dengan Rumah Sakit

Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan rumah sakit terkait informasi yang menyebutkan adanya kondisi kesehatan Lula sebelum kematiannya.

Iskandar menambahkan, 'Kita juga perlu waktu dari rekan-rekan, agar kita dapat bekerja profesional, sehingga kita bisa memberikan fakta yang ada, sebagaimana yang terjadi pada saat itu.' Hal ini dilakukan untuk memastikan semua informasi tentang kesehatan Lula didapatkan dengan akurat.

Proses Penyelidikan Masih Berlanjut

Sebagai informasi, Lula Lahfah ditemukan dalam posisi telentang di tempat tidurnya tanpa tanda kekerasan yang terlihat, meskipun ada beberapa obat dan surat rawat jalan di apartemennya.

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan terus berlangsung dengan pihaknya menunggu hasil uji laboratorium dari bukti-bukti yang ditemukan.

Budi menyatakan, 'Secara umum keterangan dokter yang meriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan,' sembari menegaskan bahwa semua fakta akan disampaikan ke publik setelah penyidikan selesai.

Baca juga: KPop Demon Hunters, Fenomena Baru di Netflix

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU