Kamis, 05 MARET 2026 • 14:03 WIB

Mahindra Belum Menerima Informasi Resmi soal Penundaan Impor Pick Up ke Indonesia

Author

Mahindra Belum Menerima Informasi Resmi soal Penundaan Impor Pick Up ke Indonesia

Mahindra, produsen kendaraan asal India, mengonfirmasi bahwa mereka belum mendapatkan informasi resmi mengenai penundaan impor pick up Scorpio ke Indonesia. Pernyataan ini muncul setelah adanya seruan penundaan dari berbagai pihak di Tanah Air.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Kepedulian Masyarakat

Perusahaan ini mencatat telah menerima pesanan sebanyak 35.000 unit pick up Scorpio dari Agrinas Pangan Nusantara, dengan pembayaran uang muka sebesar 30 persen dari total nilai pemesanan.

Klarifikasi Mahindra terkait Pesanan Ekspor

Dalam pernyataan yang dirilis pada 3 Maret 2026, Mahindra menjelaskan bahwa mereka belum berkomunikasi dengan pihak Indonesia tentang kemungkinan penundaan impor. Pesanan ini merupakan pesanan ekspor terbesar yang pernah diterima oleh Mahindra.

Sebanyak 35.000 unit kendaraan komersial ringan direncanakan akan dikirimkan tahun ini, berdasarkan kerja sama dengan Agrinas Pangan Nusantara, yang telah membayarkan uang muka sebesar Rp 7,39 triliun dari total pemesanan Rp 24,66 triliun.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengungkapkan bahwa pembayaran uang muka ini diperlukan karena sifat khusus dari pemesanan. "Oleh karena itu kami harus memberikan down payment 30% dan itu sudah kami lakukan untuk semua produk yang kami beli," katanya.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Mulai Berlangsung

Reaksi Negatif terhadap Rencana Impor

Rencana impor pick up dari India sebelumnya mendapatkan kritik keras dari sejumlah pihak. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menekankan pentingnya penundaan impor 105.000 mobil dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Dia menambahkan bahwa penundaan ini harus dibahas dengan matang oleh Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerjanya. Perhatian ini mencerminkan kekhawatiran legislator tentang dampak negatif terhadap industri otomotif lokal.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga mengungkapkan keprihatinan serupa dan meminta agar rencana impor dibatalkan. Mereka berargumen bahwa impor kendaraan dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) dapat merugikan industri otomotif domestik dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mendorong industrialisasi.

Kepentingan Ekonomi dan Industri Otomotif

Pengusaha di sektor otomotif menunjukkan kekhawatiran bahwa rencana impor kendaraan niaga dalam jumlah besar bisa membahayakan industri lokal. Menurut mereka, langkah ini akan berdampak negatif pada ekonomi dan menghambat pertumbuhan sektor industri yang seharusnya didorong.

Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin, menyatakan, "Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga." Ungkapan ini merupakan permohonan dari berbagai pihak untuk melindungi industri nasional.

Permintaan serta kecemasan ini hadir dalam konteks persaingan industri otomotif global, di mana banyak negara berusaha untuk meningkatkan daya saing produk lokal mereka pada pasar internasional.

Baca juga: Sri Mulyani Serukan Cinta Tanah Air Pasca Insiden Penjarahan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU