Pemeriksaan Rully Anggi Akbar Terkait Dugaan Penipuan Investasi
Rully Anggi Akbar, suami artis Boiyen, tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur terkait dugaan penipuan investasi pada bisnis kuliner.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam di Perkotaan
Laporan resmi dilakukan oleh investor bernama Rio yang merasa dirugikan, dan tercatat di Polda Metro Jaya sejak 6 Januari 2026.
Hari ini, Rio hadir untuk memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Timur mulai pukul 09.30 WIB. Kuasa hukum Rio, Santo Nababan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan masih berlangsung dengan serangkaian pertanyaan dari penyidik.
Santo menyatakan, "Sejauh ini masih sekitar puluhan pertanyaan dan belum selesai. Ini kita break dulu untuk makan siang, dan nanti akan dilanjutkan lagi sekitar jam 13.00-an," ujarnya.
Pertanyaan yang diajukan sangat spesifik, berkisar pada asal-usul investasi dan komunikasi yang telah dilakukan. "Detil lebih lanjut tidak bisa dipublikasikan karena sudah masuk dalam proses hukum," imbuh Santo.
Pemeriksaan juga mencakup barang bukti dari Rio, di mana ia menegaskan bahwa semua pertanyaan yang diajukan telah terjawab dan keterangan yang diberikan bersifat transparan.
Rully Anggi Akbar telah memberikan keterangan terkait permasalahan ini, di mana dia mengakui telah berusaha untuk berkomunikasi dengan Rio sejak September 2024. "Saya sudah berusaha kontak yang bersangkutan sejak September 2024," kata Rully di kawasan Cempaka Putih.
Baca juga: Mengungkap Manfaat Olahraga untuk Kesehatan Mental dan Emosional
"Saya juga sempat WhatsApp, tidak ada respon. Bahkan tanggal 10 November saya WhatsApp ibu beliau juga tidak ada respon baik," tambahnya.
Ia menyayangkan keputusan pelapor untuk mengambil jalur hukum, meski telah mengupayakan pertemuan. "Iktikad baik saya adalah untuk bertemu. Akhirnya kita deal ketemuan tanggal 27 Desember," jelasnya.
Namun, Rully merasa kecewa ketika mengetahui ada laporan polisi tanpa pemberitahuan sebelumnya. "Tapi tiba-tiba tanggal 5 atau 6 Januari sudah ada berita laporan polisi," ujarnya.
Santo Nababan juga menyebutkan kemungkinan adanya barang bukti tambahan yang akan dibawa kepada penyidik. Hal ini terkait dugaan tindak pidana baru yang muncul setelah konferensi pers yang diadakan oleh Rully.
"Barang bukti tambahan nanti kita sampaikan. Karena setelah konferensi pers yang dilakukan oleh RAA melalui klarifikasi dan bantahan, kita akhirnya meyakini dan menemukan dugaan tindak pidana baru," ungkap Santo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: