BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 10 OKTOBER 2025 • 11:31 WIB

Pencemaran Nama Baik: PT Hijau Dipta Nusantara Melapor ke Polisi

Pencemaran Nama Baik: PT Hijau Dipta Nusantara Melapor ke PolisiPencemaran Nama Baik: PT Hijau Dipta Nusantara Melapor ke Polisi

Direktur Utama PT Hijau Dipta Nusantara, Erie Prasetyo, telah melaporkan mantan karyawannya, Ayu, terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/7160/X/2025/SPKT.

Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Tempat Nyaman

Pelaporan ini muncul seiring konflik publik antara Ashanty dan Ayu yang dinilai merugikan perusahaan, membuat pihak manajemen merasa perlu bertindak agar reputasi perusahaan tetap terjaga.

Latar Belakang Kasus

Laporan yang dibuat oleh Erie Prasetyo menyoroti ketidakakuratan informasi mengenai hubungan kerja Ayu di perusahaan. Menurut kuasa hukum Erie, Mangatta, pernyataan yang menyebut Ayu sebagai karyawan PT HDN nyata-nyata keliru.

Erie menegaskan, 'Di situ menyebutkan Saudara Ayu itu karyawan dari PT Hijau Dipta Nusantara atau HDN, itu PT kami dan di situ beliau dan pihak-pihaknya juga menyatakan bahwa beliau sudah bekerja di PT kami sebagai keuangan. Itu sama sekali tidak benar dan itu sangat merugikan kami.' Hal ini menunjukkan bagaimana informasi yang salah dapat membawa dampak serius bagi reputasi perusahaan.

Baca juga: Meningkatkan Produktivitas Melalui Fengshui Meja Kerja

Dampak Terhadap Perusahaan

Klaim yang dibuat oleh Ayu telah menghasilkan konsekuensi bisnis yang serius bagi PT HDN. Erie berbagi tentang kerugian yang dialami perusahaannya, dengan beberapa klien memutuskan untuk mengambil langkah mundur dari kontrak kerja sama.

Dikatakan Erie, 'Nah, itu berdampak pada perusahaan kami secara bisnis, karena sudah ada beberapa klien. Klien kami yang akhirnya memutuskan kerja sama bisnis yang merugikan kami secara bisnis.' Ini merupakan sebuah contoh bagaimana reputasi yang ternoda bisa mempengaruhi kesinambungan usaha.

Permohonan untuk Hentikan Penyebaran Informasi Palsu

Erie berharap masyarakat tidak lagi menyebarluaskan informasi yang tidak akurat mengenai keterkaitan perusahaannya dengan masalah Ashanty dan Ayu. Hal ini, menurutnya, dapat menyebabkan dampak negatif yang lebih besar bagi reputasi PT HDN.

Ia menekankan, 'Jadi mohon narasi-narasi seperti itu jangan disebarluaskan kembali karena itu sangat tidak berdasar.' Pihak HDN menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi reputasi bisnis dari klaim-klaim yang tidak berdasar.

Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Tidur dengan Prinsip Fengshui

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pencemaran Nama Baik: PT Hijau Dipta Nusantara Melapor ke Polisi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!