BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 25 OKTOBER 2025 • 08:45 WIB

Gubernur DKI Jakarta Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas untuk Lindungi Pelaku Usaha Lokal

Gubernur DKI Jakarta Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas untuk Lindungi Pelaku Usaha LokalGubernur DKI Jakarta Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas untuk Lindungi Pelaku Usaha Lokal

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah pusat dalam memberantas praktik impor pakaian bekas.

Baca juga: Destinasi Liburan Solo di Indonesia yang Menarik untuk Dijelajahi

Dia menegaskan bahwa perdagangan barang bekas yang dikenal dengan istilah thrifting merugikan pelaku usaha lokal.

Komitmen Pemerintah DKI Jakarta

Pramono Anung mengekspresikan kekhawatirannya terhadap dampak dari praktik thrifting yang merugikan para pedagang lokal. Di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, ia menjelaskan, "Hal yang berkaitan dengan larangan Kementerian Keuangan terhadap thrifting, kami memberikan support dan dukungan, termasuk di pasar-pasar yang ada di Jakarta."

Ia menekankan pentingnya agar para pedagang tidak hanya menjadi reseller barang bekas, tetapi juga mampu menghasilkan produk mereka sendiri. "Memang saya tidak mau para pedagang itu hanya menjadi reseller dari hasil thrifting tersebut," tambahnya.

Dalam upaya mendukung pelaku usaha lokal, Pemprov DKI juga akan memberikan pendampingan kepada para pedagang yang terkena dampak dari larangan ini. Pramono menyatakan, "Kalau bisa kemudian saya sudah meminta pendampingan dari UMKM dan dinas terkait lainnya untuk melakukan pelatihan kepada para pedagang."

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam di Perkotaan

Tindakan Pemberantasan Oleh Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berkomitmen untuk meningkatkan pelarangan terhadap impor pakaian bekas yang dikenal sebagai balpres. "Purbaya memperingatkan akan ada tindakan tegas bagi pelanggar, di mana tidak hanya pidana, tetapi juga denda yang signifikan," ungkap sumber di Kemenkeu.

Purbaya menyebutkan bahwa tindakan hukum saja tidak cukup untuk menanggulangi permasalahan ini. Ia menekankan, "Negara rugi jika hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti. Saya nggak dapet duit, (pelakunya) nggak didenda. Jadi saya rugi."

Menurut Menteri, para pelaku impor pakaian bekas akan mendapatkan blacklist sehingga tidak dapat melanjutkan usaha impor di masa mendatang. Ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih seimbang bagi semua pelaku pasar.

Dampak Ekonomi dan Sosial dari Praktik Thrifting

Praktik perdagangan pakaian bekas, khususnya thrifting, berpotensi merugikan ekonomi lokal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pramono menekankan, "Jangan kemudian, kalau thrifting ini nggak ada yang diuntungkan."

Dengan adanya pelatihan dan pendampingan, diharapkan para pedagang bisa beralih dari menjual barang bekas menjadi menciptakan produk dengan nilai jual yang lebih tinggi. "Jakarta setuju dengan itu," ujarnya, menunjukkan komitmennya untuk mendukung industri lokal.

Penyelamatan industri lokal menjadi fokus kebijakan yang diusung oleh Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Dengan langkah-langkah terkoordinasi ini, diharapkan perekonomian lokal dapat mengalami peningkatan yang signifikan.

Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Korban dari Video Viral dan Respon Publik

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Gubernur DKI Jakarta Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas untuk Lindungi Pelaku Usaha Lokal

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!