Pihak Berwenang Siap Hukum Berat WNA Diduga Lakukan Ekshibisionisme di Jakarta
Sebuah insiden yang menghebohkan terjadi di Taman Literasi, Blok M, Jakarta Selatan, di mana seorang pria warga negara asing diduga melakukan tindakan ekshibisionisme.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Catat Rekor Baru dengan Transfer Alexander Isak
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan perlunya hukuman berat bagi pelaku jika terbukti bersalah.
Insiden ini terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026, dan otoritas serta masyarakat setempat segera menaruh perhatian besar terhadap kejadian ini.
Saksi mata melaporkan bahwa pelaku memberikan penjelasan yang sangat tidak pantas mengenai tindakan yang dilakukannya, yaitu ekshibisionisme di tempat umum.
Kepala Unit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Suparmin, menjelaskan bahwa insiden tersebut berlangsung pada siang hari.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam di Perkotaan
Menurut saksi, pelaku menyatakan bahwa tindakan tersebut disebabkan oleh cuaca panas yang membuatnya merasa tidak nyaman, mengaku merasa gatal dari leher hingga tubuhnya.
Setelah berinteraksi dengan petugas keamanan, pelaku meninggalkan lokasi tanpa memberikan informasi kontak, meninggalkan kekhawatiran akan kejadian serupa di masa depan.
Polisi telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan menyisir rekaman CCTV untuk membantu dalam penyelidikan.
Kompol Suparmin mengatakan, 'Kita sambil cek CCTV, kan nggak ada nih, kita imbau aja sambil kita cari (pelaku),' dan menyarankan untuk memasang CCTV di area tersebut.
Gubernur Pramono Anung sangat menekankan bahwa perbuatan tersebut tidak bisa diterima dan harus dihukum seberat-beratnya.
Baca juga: Meningkatkan Produktivitas Melalui Fengshui Meja Kerja
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: