Kafe di Bandung Jadi Sorotan Setelah Membuang Kucing Hidup
Sebuah kafe di Bandung menarik perhatian publik setelah foto-foto yang menunjukkan karyawan mereka membuang kucing hidup ke tempat sampah viral di media sosial.
Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri untuk Hubungan yang Sehat
Aksi ini memicu kecaman luas dari pecinta hewan serta masyarakat yang menilai tindakan tersebut tidak manusiawi.
Tindakan seorang karyawan kafe di Bandung yang membuang kucing hidup ke dalam tong sampah dalam karung plastik menggegerkan jagat maya.
Foto-foto tersebut menyebar dengan cepat, memicu kemarahan dari berbagai kalangan, khususnya para pecinta hewan yang menganggap aksi itu sebagai bentuk kekejaman.
Dalam keterangan yang menyertai foto-foto itu disebutkan bahwa kucing tersebut dibuang karena dianggap mengganggu operasional kafe.
Tindakan ini mencerminkan kurangnya empati terhadap makhluk hidup dan menunjukkan perlakuan yang tidak pantas.
Carolina Fajar, Head of Operations Lets Adopt Indonesia, mengecam keras tindakan ini, menegaskan bahwa membuang makhluk hidup ke tempat sampah adalah salah satu bentuk penyiksaan.
Baca juga: Meningkatkan Produktivitas Melalui Fengshui Meja Kerja
"Tindakan ini bukan sekadar upaya pemindahan, melainkan bentuk penyiksaan yang secara sadar membahayakan nyawa hewan tersebut karena risiko kehabisan napas dan stres ekstrem," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa harus ada penghormatan terhadap hak dasar hewan untuk hidup tanpa rasa sakit dan ketakutan.
Carolina juga menekankan bahwa kucing jalanan bukanlah limbah, melainkan makhluk hidup yang hanya ingin bertahan dalam lingkungan yang ada.
Manajemen kafe Kopi Eyang mengakui kesalahan mereka dan telah menyampaikan permohonan maaf di media sosial.
"Kami pihak manajemen dan owner Kopi Eyang ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang menimpa seekor kucing di area Kopi Eyang," ungkap mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: