Selasa, 21 OKTOBER 2025 • 11:50 WIB

Ratusan Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank, Apa Penyebabnya?

Author

Ratusan Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank, Apa Penyebabnya?

Pemerintah pusat mengungkapkan ada dana ratusan triliun rupiah yang mengendap di perbankan akibat rendahnya penyerapan anggaran pemerintah daerah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mencatat simpanan pemda mencapai Rp215 triliun.

Baca juga: Meningkatkan Produktivitas Melalui Fengshui Meja Kerja

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya dan kritik terkait pelaksanaan belanja anggaran yang dianggap belum optimal, terutama dengan DKI Jakarta mencatat saldo tertinggi di antara daerah lainnya.

Dana Pemda yang Mengendap

Dalam rapat koordinasi di Kementerian Dalam Negeri, Tito Karnavian menjelaskan rincian dana pemda yang mengendap. Dari total Rp215 triliun, sebanyak Rp64 triliun berada di provinsi, Rp119 triliun di kabupaten, dan Rp30 triliun di kota.

Data menunjukkan DKI Jakarta mencatat saldo kas tertinggi dengan lebih dari Rp19 triliun, sedangkan kabupaten Bojonegoro menonjol dengan saldo sekitar Rp3,6 triliun. Tito menegaskan pentingnya pengawasan untuk memverifikasi perbedaan data ini.

Lambatnya proses lelang dan ketidakefisienan sistem e-katalog dinilai sebagai penyebab utama penumpukan dana tersebut. Banyak kepala daerah menunda pencairan anggaran karena perubahan struktur organisasi yang beragam.

Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Tidur dengan Prinsip Fengshui

Dampak terhadap Ekonomi Daerah

Tito menekankan bahwa ketidaksesuaian antara pendapatan dan belanja pemerintah daerah berpengaruh langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. Daerah yang memiliki pendapatan tinggi namun belanja rendah sering kali mengalami stagnasi ekonomi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong agar pemerintah daerah segera memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan produktif. Realisasi belanja APBD hingga September 2025 hanya mencapai 51,3 persen dari total pagu yang dipenuhi, menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan drastis dalam belanja modal, barang, dan jasa mencerminkan kurangnya eksekusi anggaran. Hal ini dipandang sebagai potensi lain yang berkontribusi pada pelambatan ekonomi di berbagai daerah.

Penggunaan Dana di Bank Umum vs. Bank Pembangunan Daerah

Purbaya juga mengkritik praktik pemerintah daerah yang menempatkan dana di bank umum dibandingkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Praktik ini berpotensi memperlambat peredaran uang di daerah, sehingga ekonomi lokal dapat menjadi terhambat.

'Kalau uangnya di pusat terus, ya bank daerah juga enggak bisa napas,' imbuh Purbaya, menyoroti pentingnya fungsi BPD dalam mendukung likuiditas pelaku usaha lokal.

Dengan komitmen untuk memperbaiki sistem penyaluran dana, pemerintah berupaya memastikan bahwa uang tersebut benar-benar dapat mengalir dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi rakyat.

Baca juga: KPop Demon Hunters, Fenomena Baru di Netflix

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU