Selasa, 02 DESEMBER 2025 • 20:27 WIB

Kekhawatiran Lonjakan Harga Mobil Listrik dan Hybrid di Indonesia akibat Penghentian Insentif

Author

Kekhawatiran Lonjakan Harga Mobil Listrik dan Hybrid di Indonesia akibat Penghentian Insentif

Penghentian insentif bagi industri otomotif tahun depan memicu kekhawatiran terkait lonjakan harga mobil listrik dan mobil berteknologi hybrid di Indonesia.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya

Pernyataan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melanjutkan insentif karena industri telah dianggap cukup matang.

Divergensi Pendapat Antara Pejabat Pemerintah

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa penghentian insentif otomotif disebabkan oleh asumsi bahwa industri otomotif Indonesia sudah cukup kuat. Ia menyatakan, "Insentif tahun depan tidak ada, karena industrinya sudah cukup kuat, apalagi sudah pameran di sini (GJAW 2025) kuat banget."

Namun, pendapat ini bertolak belakang dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang berargumentasi bahwa insentif masih diperlukan untuk menjaga keberlangsungan sektor otomotif, yang saat ini menghadapi berbagai tekanan.

Baca juga: Mengungkap Manfaat Olahraga untuk Kesehatan Mental dan Emosional

Impak Penghentian Insentif terhadap Harga Kendaraan

Saat ini, masih tersedia beberapa jenis insentif, termasuk PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik. Berdasarkan PMK Nomor 12 Tahun 2025, produsen kendaraan listrik domestik dengan kandungan lokal minimal 40% mendapatkan pengurangan PPN, sehingga konsumen hanya membayar PPN sebesar 2%.

Apabila insentif ini dihapuskan, tarif PPN akan kembali ke tingkat normal 12%, yang berpotensi membuat harga mobil listrik meningkat secara signifikan, sehingga mengurangi aksesibilitas bagi konsumen.

Insentif untuk Kendaraan Hybrid dan Motor Listrik

Kendaraan hybrid juga mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk periode Januari hingga Desember 2025. Insentif ini bertujuan untuk menurunkan tarif PPnBM untuk beberapa kategori hybrid dari 6-8% menjadi 3-5%.

Tanpa adanya insentif ini, harga beberapa model hybrid seperti Suzuki XL7 Hybrid dan Toyota Yaris Cross Hybrid akan menghadapi kenaikan. Selain itu, nasib insentif untuk motor listrik sebesar Rp7 juta masih belum jelas, yang dapat memperlambat pertumbuhan pasar motor listrik di Indonesia.

Baca juga: Revolusi Keguguran: Kecerdasan Buatan Meningkatkan Perawatan Kesehatan Perempuan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU