Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Selasa (27/1/2026). Penurunan ini di tengah tren kenaikan harga emas global yang signifikan.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Mulai Berlangsung
Berdasarkan data resmi dari PT Antam, harga emas satuan 1 gram dipatok sebesar Rp2.916.000, turun sebesar Rp1.000 dibandingkan sebelumnya.
Penurunan Harga Emas Antam
Saat ini, harga emas satuan 1 gram di butik emas LM Graha Dipta Pulo Gadung Jakarta dibanderol Rp2.916.000 per batang. Penurunan ini mengakhiri reli harga emas Antam yang telah meningkat sebesar Rp127.000 per gram dalam tiga hari terakhir.
Selain itu, harga buyback emas Antam juga menunjukkan pelemahan. Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.749.000 per gram, yang juga turun Rp1.000 dari perdagangan sebelumnya.
Baca juga: Uya Kuya Terkena Imbas Penjarahan Pasca Video Joget Viral
Perbandingan dengan Harga Emas Global
Harga emas Antam Logam Mulia hari ini berlawanan arah dengan perkembangan harga emas global. Pada perdagangan hari ini, harga emas dunia di pasar spot mencatatkan penguatan sebesar 0,67% di posisi US$5.047,78 per troy ons.
Sebelumnya, harga emas dunia juga mengalami kenaikan sebesar 0,64% di level US$5.014,29 per troy ons. Bahkan, harga emas sempat melampaui level tertinggi sepanjang masa di level US$5.110,50 per troy ons.
Relevansi Kenaikan Emas Global
Kenaikan harga emas global yang signifikan menunjukkan permintaan yang masih tinggi di pasar internasional. Dalam konteks ini, fakta bahwa harga emas Antam mengalami penurunan patut menjadi perhatian bagi investor dan pelaku pasar.
Meskipun harga emas Antam sudah mengekor tren global, terdapat faktor-faktor lokal yang bisa mempengaruhi pergerakan harga dalam negeri. Para analis menyebutkan bahwa fluktuasi harga ini mencerminkan dinamika pasar yang terus berubah.
Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: