Aktor dan penyanyi Onadio Leonardo kini kembali ke dunia luar setelah menjalani rehabilitasi selama tiga bulan akibat penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Deddy Desta Nyatakan Tuntutan 17+8 dan Pesan untuk Prabowo
Ketika meninggalkan panti rehabilitasi di Jakarta Selatan, Onad merasa campur aduk antara rasa syukur dan penyesalan atas masa lalu.
Pengalaman Pernah Terpuruk
Onadio Leonardo, yang dikenal sebagai vokalis band Killing Me Inside, ditahan karena kasus penyalahgunaan narkoba. Dia menjalani rehabilitasi di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, di mana ia mengaku mendapatkan banyak pelajaran berharga selama masa pemulihan.
Setelah keluar pada 28 Januari 2026, Onad didampingi istrinya, Beby Prisillia. Melalui pernyataannya, ia mengatakan, "Happy banget! Akhirnya pulang juga setelah tiga bulan di sini," menunjukkan kebahagiaannya meskipun masih tenggelam dalam penyesalan atas keputusan yang diambil sebelumnya.
Baca juga: Apple Persiapkan Peluncuran iPhone 17 Series dengan Teknologi eSIM Tanpa Slot SIM Tray
Dukungan Terapi Selama Rehabilitasi
Selama rehabilitasi, Onadio mendapatkan dukungan dari berbagai tenaga profesional, termasuk psikolog dan psikiater. Ia merasakan bahwa terapi yang diterimanya berperan penting dalam memperbaiki kesehatan mentalnya.
"Gue olahraga, gue jauh lebih sehat. Gue juga banyak (dibantu) psikolog, psikiater di sini nyediain semua yang gue butuh," ujarnya, menekankan bahwa dukungan ini sangat krusial selama proses pemulihan.
Bersiap untuk Masa Depan
Onadio mengakui bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Ia juga menekankan bahwa semua keputusan yang diambil akan berimbas pada kehidupan seseorang.
"Gue di rehab ini gue belajar kayak apa pun yang lo lakuin pasti ada konsekuensinya dan gue terima, gue jalanin tiga bulan di sini full," tambahnya, menyiratkan harapannya untuk menjadiseorang yang lebih baik di masa yang akan datang.
Baca juga: KPop Demon Hunters, Fenomena Baru di Netflix
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: