Arsita Minaya mengungkapkan rasa syukurnya kepada masyarakat Indonesia yang telah mendukungnya dalam usahanya mencari keadilan untuk suaminya, Hogi Minaya, yang terjerat kasus setelah mengejar penjambret di Sleman.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuaan Istimewa di DPR
Kasus ini mencuat setelah dua pelaku penjambretan tersebut meninggal dunia, mengundang perhatian dari publik dan lembaga terkait.
Dukungan Masyarakat dan Peran Komisi III DPR
Pada rapat di Komisi III DPR pada 28 Januari 2026, Arsita menyanjung dukungan yang diberikan masyarakat dan lembaga legislatif dalam kasus suaminya. Ia mengatakan, "Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah memberi atensi kepada kami."
Pernyataan Arsita mencerminkan pentingnya perhatian publik dalam menghadapi kasus yang sering kali menyimpang dari nilai keadilan. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Komisi III, dengan berkata, "Alhamdulillah matur nuwun untuk bapak pimpinan DPR yang sudah benar-benar mengayomi kami."
Baca juga: Peluncuran Realme Chill Fan Phone: Inovasi Baterai Jumbo dan Teknologi Pendingin Canggih
Usulan Penghentian Kasus oleh Komisi III
Komisi III DPR mendengarkan penjelasan dari Kapolres dan Kajati Sleman, kemudian mengusulkan penghentian kasus yang menimpa Hogi. Anggota Komisi III, Habiburokhman, menegaskan, "Kita menemui fakta yang teramat jelas bahwa terhadap Pak Hogi ini tidak layak untuk ditetapkan sebagai tersangka."
Usulan tersebut mendapat dukungan dari seluruh anggota DPR dan akan disampaikan kepada Jaksa Agung dan Kapolri, menegaskan perlunya penghentian demi keadilan hukum.
Penetapan Tersangka dan Aspek Restorasi
Hogi Minaya, 43 tahun, dinyatakan sebagai tersangka usai insiden penjambretan yang terjadi, sebagaimana disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto. Proses penetapan ini didasarkan pada penyelidikan yang cukup panjang.
Dalam konteks ini, aspek keadilan restoratif juga diangkat untuk penyelesaian kasus, di mana Hogi menyatakan, "Sudah agak lega, lega dengan restorative justice seperti ini," merujuk pada harapan akan penyelesaian damai melalui proses tersebut.
Baca juga: Menikmati Keindahan Sunset di Destinasi Terbaik Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: