Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap admin akun YouTube komika Pandji Pragiwaksono berinisial SB terkait dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja.
Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri untuk Hubungan yang Sehat
Pemeriksaan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang menganggap sejumlah konten Pandji mengandung unsur SARA.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Aliansi Pemuda Toraja pada awal bulan ini, dimana mereka menuduh Pandji Pragiwaksono memuat materi komedi yang bersifat rasis dan diskriminatif.
Perwakilan Aliansi Pemuda Toraja, Prilki Prakasa Randan, menjelaskan bahwa pernyataan Pandji mengenai kemiskinan masyarakat Toraja akibat tradisi pemakaman yang mahal adalah hal yang menyinggung.
Menurut Prilki, pernyataan tersebut mencerminkan ketidakpekaan terhadap budaya dan nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.
Baca juga: Penjarahan Patung Superhero Anggota DPR: Iron Man dan Spider-Man Jadi Korban
Proses Pemeriksaan dan Hasil Awal
Bareskrim Polri, melalui Kombes Rizki Agung Prakoso, menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi SB berfokus pada proses pengeditan video dan pemilihan narasi dalam konten yang diunggah.
Kombes Rizki mengungkapkan ada 33 pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan, menunjukkan keseriusan dalam meneliti kasus ini.
Saksi SB merupakan bagian dari tim Pandji sejak 2010 dan berfungsi sebagai admin kanal YouTube sejak 2019, menunjukkan adanya tanggung jawab yang besar dalam produksi konten.
Respons dan Tindakan Pandji Pragiwaksono
Menanggapi tuduhan ini, Pandji Pragiwaksono mengungkapkan permohonan maafnya secara terbuka pada 4 November 2025 dan bersedia untuk berdialog dengan pihak masyarakat Toraja.
"Rukka bersedia menjadi mediator untuk menjembatani pertemuan antara dirinya dan pihak adat," ujarnya, menekankan keseriusannya dalam menyelesaikan masalah.
Namun, ia juga menyatakan bahwa jika dialog tidak memungkinkan, ia akan menghormati proses hukum yang berjalan, menunjukkan sikap terbuka untuk resolusi damai maupun kesadaran akan kemungkinan konsekuensi hukum.
Baca juga: Manfaat Hyaluronic Acid: Solusi untuk Segala Jenis Kulit
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: