Konfirmasi Ridwan Kamil Terkait Uang yang Diberikan kepada Lisa Mariana di Tengah Kasus Korupsi
Ridwan Kamil (RK) mengonfirmasi bahwa ia memberikan uang kepada Lisa Mariana, yang terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB. Pernyataan ini disampaikan RK dalam konteks pemerasan, bukan sebagai bagian dari dana yang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Mengungkap Manfaat Olahraga untuk Kesehatan Mental dan Emosional
RK menyatakan dengan tegas bahwa uang yang diberikan adalah dana pribadi miliknya. Hal ini menegaskan bahwa terdapat kesalahpahaman mengenai keterkaitannya dengan kasus yang sedang berlangsung.
Dalam konferensi pers di gedung KPK pada Selasa, 2 Desember 2025, Ridwan Kamil menjelaskan konteks pemberian uang tersebut. Ia menegaskan, "(Uang yang diberikan ke Lisa Mariana) itu konteksnya pemerasan."
RK menambahkan bahwa uang tersebut bukan berasal dari dana yang sedang diselidiki KPK. "Itu uang pribadi," ucapnya, menggambarkan komitmennya untuk menjaga transparansi.
Baca juga: Pentingnya Rutin Minum Obat Cacing Bagi Kesehatan Masyarakat Indonesia
Lisa Mariana mengakui bahwa ia menerima dana dari RK untuk kebutuhan anaknya setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Ya kan buat anak saya, benar," jelasnya di hadapan wartawan di gedung KPK pada Jumat, 22 Agustus.
Namun, Lisa tidak merinci jumlah dana yang diterimanya dan memilih untuk menyerahkan hal itu kepada KPK. "Saya tidak bisa sebut nominalnya ya," tambahnya, menunjukkan sikap patuh terhadap proses hukum.
Pada bulan September, Lisa menyampaikan ketidaktahuannya mengenai asal usul dana tersebut. Ia menjelaskan, "Soal aliran dana, itu kan saya tidak tahu," setelah diperiksa di Bareskrim Polri.
Lisa juga menambahkan bahwa ia tidak menyadari adanya hubungan antara RK dan dugaan korupsi di Bank BJB, beranggapan bahwa RK adalah sosok yang memiliki banyak uang. "Ya sudah, ya saya pikir ya beliau ada uang, banyak uang gitu ya," tuturnya.
Baca juga: Ketegangan di Rapat Komisi XIII DPR RI: Ahmad Dhani vs Willy Aditya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: