BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 17 DESEMBER 2025 • 11:48 WIB

Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Di Pengadilan Agama Bandung

Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Di Pengadilan Agama BandungSidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Di Pengadilan Agama Bandung

Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil telah berlangsung di Pengadilan Agama Kota Bandung pada Rabu, 17 Desember 2023.

Baca juga: Aksi Nekat Pria di Atas Kereta Commuterline Viral di Media Sosial

Kedua belah pihak diwakili oleh kuasa hukum mereka, tidak hadir langsung di ruang sidang.

Proses Mediasi dalam Sidang Cerai

Sidang pertama ini ditujukan untuk memfasilitasi mediasi antara kedua pihak dengan harapan mencapai kesepakatan damai. Atalia Praratya diwakili oleh Debi Debi Agusfriansa, yang mengaku bahwa kliennya menghormati proses persidangan.

Debi menambahkan, "Bu Atalia menyampaikan kepada kami bahwa beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi, karena adanya kegiatan kedinasan, beliau berhalangan hadir dan mewakilkan kepada kami selaku kuasa hukum."

Proses pendaftaran gugatan cerai telah dilakukan lewat sistem e-Court, yang dinyatakan efektif dan efisien. Ia juga menekankan bahwa, "Kami menghormati aturan yang berlaku, sehingga tidak dapat menyampaikan materi gugatan secara terbuka karena bersifat privat."

Baca juga: Anggota DPR Dinonaktifkan, Gaji Tetap Diterima di Tengah Kontroversi

Kehadiran Kuasa Hukum dan Pengacara

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan bahwa kliennya tidak dapat hadir karena masih berada di luar kota untuk kegiatan kedinasan. Ia menegaskan, "Hari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar kota."

Meskipun tidak ada secara fisik, Wenda menekankan bahwa Ridwan Kamil menghormati proses hukum yang berlangsung. "Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan," ungkapnya.

Menariknya, Ridwan Kamil menunjuk tim kuasa hukum yang terdiri dari delapan orang, menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus perceraian ini.

Latar Belakang Perkawinan Atalia dan Ridwan Kamil

Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menikah pada 7 Desember 1996, dan telah dikaruniai dua anak serta seorang anak angkat. Dalam lebih dari dua dekade pernikahan, berbagai dinamika kehidupan keluarga terbentuk.

Keduanya juga aktif dalam dunia politik, di mana Atalia merupakan anggota Komisi VIII DPR dan Ridwan Kamil memegang posisi penting dalam Partai Golkar.

Gugatan cerai ini menarik perhatian banyak kalangan, terutama terkait dampaknya terhadap kehidupan pribadi dan karier politik keduanya.

Baca juga: Pentingnya Rutin Minum Obat Cacing Bagi Kesehatan Masyarakat Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Di Pengadilan Agama Bandung

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!