BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 07 JANUARI 2026 • 18:08 WIB

Yai Mim Terjerat Kasus Kekerasan Seksual dan Pornografi

Yai Mim Terjerat Kasus Kekerasan Seksual dan PornografiYai Mim Terjerat Kasus Kekerasan Seksual dan Pornografi

Imam Muslimin, lebih dikenal sebagai Yai Mim, kini sedang menghadapi kasus serius yang melibatkan dugaan kekerasan seksual dan pornografi. Penetapan dirinya sebagai tersangka dilakukan setelah laporan dari korban yang mengklaim mengalami serangkaian tindakan yang menyakitkan.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana

Laporan ini disampaikan oleh Nurul Sahara, yang menjadi tetangga dan dikabarkan telah mengalami pelecehan dari Yai Mim. Kasus ini kini menjalar ke publik, mendorong perhatian lebih terhadap isu kekerasan seksual dan penyebaran konten pribadi.

Laporan Kasus dan Identifikasi Tersangka

Korban, Nurul Sahara, melakukan laporan resmi kepada Polresta Malang Kota pada 8 Oktober 2025. Dalam laporannya, dia mengungkapkan bahwa Yai Mim telah melecehkannya sebanyak empat kali.

Perlakuannya meliputi tindakan verbal yang menyakitkan serta tindakan fisik yang dinilai merugikan dirinya. Hal ini menyebabkan kepolisian mengonfirmasi status tersangka kepada Yai Mim.

Yai Mim sempat menyangkal tuduhan yang diarahkan kepadanya, dengan menegaskan, "Saya bahkan video-video itu tidak tahu. Viral juga seperti apa enggak ngerti," mengekspresikan kebingungannya atas masalah ini.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam di Perkotaan

Dugaan Tindak Pidana Pornografi

Bersamaan dengan isu kekerasan seksual, Yai Mim juga dituduh terkait kasus pornografi, termasuk dugaan penyebaran video pribadi. Nurul Sahara menegaskan bahwa tindakan ini sangat merugikan dirinya, meskipun Yai Mim mengklaim tidak merasa bersalah.

Yai Mim, dalam pernyataannya, menekankan kehidupannya sebagai seorang penghafal Al-Qur'an. Ia mengatakan, "Pekerjaan saya ini mengaji dan murojaah," menunjukkan ketidakpahamannya menghadapi situasi hukum ini.

Ia menegaskan komitmennya untuk mengikuti arahan tim kuasa hukumnya meskipun tidak mengerti penuh terhadap tuduhan yang ada.

Proses Penetapan Tersangka dan Tindak Lanjut Hukum

Penetapan Yai Mim sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara oleh penyidik yang menemukan bukti pendukung tuduhan. "Perkaranya soal tindak pidana kekerasan seksual dan pornografi," jelas Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.

Yudi menambahkan bahwa penetapan ini didasarkan pada unsur-unsur yang terdapat dalam laporan, sesuai dengan Pasal 281 KUHPidana dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Isu ini menarik perhatian masyarakat, kembali menyoroti pentingnya pembahasan hukum terkait kekerasan seksual dan pornografi yang terus berkembang di Indonesia.

Baca juga: Anggota DPR Dinonaktifkan, Gaji Tetap Diterima di Tengah Kontroversi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Yai Mim Terjerat Kasus Kekerasan Seksual dan Pornografi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!