Badan Gizi Nasional (BGN) telah menghentikan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah insiden keracunan yang serius dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk melindungi keselamatan anak-anak sebagai penerima program yang paling rentan.
Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua terhadap Psikologi Anak
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan perlunya kepatuhan terhadap standar keamanan pangan dan menyatakan bahwa evaluasi mendalam sedang dilakukan untuk mencegah kejadian yang sama di masa depan.
Penyebab dan Dampak Insiden Keracunan
Kasus keracunan yang terkait dengan program MBG menunjukkan adanya masalah serius dalam standar keamanan makanan. Dari Januari hingga September 2025, lebih dari 5.000 kasus keracunan dilaporkan, mengindikasikan bahwa kepatuhan terhadap standar makanan aman perlu diperbaiki.
Sebagai tanggapan, BGN melakukan penonaktifan 56 SPPG untuk memastikan keselamatan penerima manfaat. Laporan pula menyatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk menentukan tindakan selanjutnya menghadapi fasilitas-fasilitas yang terlibat.
Baca juga: Waspadai Gula Tersembunyi dalam Makanan Sehari-hari
Tindakan Penanggulangan dan Peningkatan Standar Keamanan Pangan
BGN menegaskan komitmennya untuk mencegah insiden serupa di masa depan. Nanik S. Deyang mengatakan bahwa penguatan pengawasan serta kepatuhan terhadap standar kebersihan menjadi prioritas utama dalam program ini.
Kanal pengaduan masyarakat juga telah dibuka untuk mendeteksi masalah secara dini. Khairul Hidayati, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, menekankan pentingnya monitoring ketat untuk memastikan bahwa masalah dapat diatasi dengan cepat.
Instruksi Presiden untuk Meningkatkan Kebersihan di SPPG
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan semua menteri untuk memperbaiki pengelolaan SPPG, termasuk memastikan setiap dapur mematuhi standar kebersihan yang ketat. Dalam arahannya, beliau meminta semua peralatan dapur dicuci menggunakan perlengkapan modern untuk memastikan bakteri mati.
Selain itu, setiap dapur diharuskan memiliki alat uji untuk memastikan keamanan makanan yang akan didistribusikan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden keracunan yang merugikan masyarakat.
Baca juga: Ketegangan di Rapat Komisi XIII DPR RI: Ahmad Dhani vs Willy Aditya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: