Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah kembali mencuat, kali ini melibatkan seorang bocah perempuan berinisial F dari SD Negeri 150 Sungai Tenang, Gandus, Palembang.
Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri untuk Hubungan yang Sehat
F pulang sekolah dalam kondisi mengenaskan dengan mata merah dan lebam, yang diduga merupakan akibat penganiayaan.
Kejadian Memilukan di Sekolah
Bi Erna, ibu dari F, menerima kabar mengejutkan saat menjemput anaknya dari sekolah pada akhir Oktober 2025. Ia terkejut melihat kondisi mata F yang bengkak dan merah, serta adanya lebam.
Setelah berkonsultasi dengan guru, Bi Erna merasa kecewa dengan jawaban yang tidak memuaskan. Para guru terkesan menyalahkan Bi Erna, meski F dikenal sebagai anak yang jarang bermain ponsel, yang dikatakan sebagai penyebab kebengkakan tersebut.
Kekecewaan semakin dalam ketika salah satu guru mengancamnya saat ia menyatakan niat untuk melaporkan insiden ini ke pihak berwajib, 'Jangan asal tuduh, nanti kamu bisa dilaporin balik,' ujar sang guru.
Baca juga: Pentingnya Olahraga Rutin untuk Kesehatan Jantung
Upaya Medis dan Laporan ke Polisi
Menyusul ketidakpuasan dari pihak sekolah, Bi Erna membawa F ke Rumah Sakit Bunda Palembang untuk mendapatkan perawatan medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pembuluh darah di sekitar mata F pecah, yang diduga akibat pukulan atau benturan.
Setelah mendapatkan perawatan, F masih merasakan sakit setiap malam dan enggan berbicara saat ditanya mengenai siapa yang melukainya, menunjukkan ketakutan yang mendalam.
Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Tanggapan Publik dan Data Kekerasan Anak
Sorotan kasus F juga mencakup tanggapan publik, termasuk dari Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, yang mengatakan bahwa dia telah menerima laporan dari masyarakat serta berharap penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut.
Laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak acap kali terjadi di lingkungan pendidikan, baik dari teman sebaya maupun oknum guru.
Faktor seperti kurangnya pengawasan, tidak adanya CCTV, dan praktik menyembunyikan insiden demi nama baik sekolah menunjukkan betapa mendesaknya perlunya perbaikan pada protokol perlindungan anak agar kejadian serupa tak terulang di masa depan.
Baca juga: Ketegangan di Rapat Komisi XIII DPR RI: Ahmad Dhani vs Willy Aditya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: