Jumat, 30 JANUARI 2026 • 16:47 WIB

Kepolisian Ungkap Kasus Pemalsuan Pelat Dinas di Mobil Mewah di Jakarta Timur

Author

Kepolisian Ungkap Kasus Pemalsuan Pelat Dinas di Mobil Mewah di Jakarta Timur

Polisi telah mengungkap kasus pemalsuan pelat dinas Kementerian Pertahanan yang terpasang pada sebuah Porsche Cayenne. Mobil tersebut ditemukan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 28 Januari 2026.

Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Tempat Nyaman

Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelat dinas yang dipasang pada mobil tersebut tidak terdaftar dan tidak sesuai dengan dokumen resmi yang ada.

Temuan dan Pemeriksaan Awal

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa mobil dengan pelat dinas tersebut mencurigakan saat terparkir di bandara. 'Pihak Kementerian Pertahanan merasa curiga dengan pelat dinas yang parkir di Halim Perdanakusuma,' ujarnya.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa pelat dinas yang dipasang adalah milik Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan. Hal ini menyebabkan laporan resmi dibuat kepada kepolisian untuk menyelidiki lebih jauh.

Baca juga: Kesehatan Mental Generasi Muda: Pentingnya Perawatan Diri di Era Modern

Identitas Pengemudi dan Dokumen Terkait

Dalam proses investigasi, polisi menemukan surat izin mengemudi (SIM) atas nama inisial RNN. Budi Hermanto menyatakan, 'Dokumen itu sudah dokumen lama milik almarhum orang tua, dilanjutkan, diperpanjang.'

Saat ditanya tentang status pekerjaan orang tua RNN, Budi menerangkan bahwa 'yang bersangkutan bukan pegawai dari Kemenhan.' Hal ini menambah kerumitan dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.

Pernyataan Kementerian Pertahanan

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI melalui akun media sosialnya menegaskan bahwa mobil Porsche Cayenne tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi. Mereka menyatakan bahwa 'penggunaan pelat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya.'

Kemhan juga menambahkan bahwa langkah-langkah yang diambil pihak berwenang sudah sesuai dengan prosedur. Pengemudi mobil kini diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga: Anggota DPR Dinonaktifkan, Gaji Tetap Diterima di Tengah Kontroversi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU