Selasa, 11 NOVEMBER 2025 • 15:58 WIB

Pemerintah Indonesia Rencanakan Pembatasan Game Online Setelah Insiden Tragedi di SMA 72 Jakarta

Author

Pemerintah Indonesia Rencanakan Pembatasan Game Online Setelah Insiden Tragedi di SMA 72 Jakarta

Pemerintah Indonesia mengumumkan rencana untuk membatasi sejumlah game online, termasuk PUBG, sebagai respons terhadap insiden tragis di SMA 72 Jakarta.

Baca juga: Olahraga Low Impact: Pilihan Ideal untuk Pemula

Rencana tersebut diungkapkan dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada 9 November 2025.

Rapat Terbatas Mengenai Pengaruh Game Online

Dalam rapat terbatas yang berlangsung pada Minggu, 9 November 2025, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap pengaruh game online di tengah kejadian ledakan dan tragedi yang terjadi di SMA 72 Jakarta.

Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan, “Beliau (Presiden Prabowo) tadi menyampaikan bahwa, kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar terhadap pengaruh pengaruh dari game online.”

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh game online terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

Pemerintah berkomitmen untuk melakukan peninjauan yang lebih mendalam tentang isu ini sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Tidur dengan Prinsip Fengshui

Kementerian Komdigi Mengkaji Kasus Secara Detail

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa pihaknya sedang mengkaji lebih lanjut mengenai insiden tersebut.

Edwin menjelaskan, “Kita lagi lihat ini kasusnya secara detail. Saya baru bahas juga,” saat diwawancarai oleh CNBC Indonesia.

Belum ada keputusan definitif yang telah diambil oleh pemerintah mengenai pembatasan game tersebut, tetapi pengkajian ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pertimbangan telah dipastikan sebelum kebijakan dilaksanakan.

Sistem Klasifikasi Usia untuk Game di Indonesia

Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan dalam penggunaan game online, Kementerian Komdigi juga telah meluncurkan sistem klasifikasi usia yang dikenal sebagai Indonesia Game Rating System (IGRS).

Sistem ini akan mengharuskan semua pengembang game untuk mencantumkan klasifikasi usia yang sesuai dengan permainan yang mereka kembangkan.

Edwin menambahkan bahwa IGRS direncanakan untuk mulai berlaku pada tahun 2026 dan akan dilaksanakan dalam dua tahap.

“Ada dua, IGRS itu sistemnya yang pertama self assesment mereka menyatakan untuk umur berapa. Kemudian abis itu kita secara berkala kan banyak sekali game secara berkala melakukan pengecekan,” jelasnya.

Baca juga: Ketegangan di Rapat Komisi XIII DPR RI: Ahmad Dhani vs Willy Aditya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU