BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 14 OKTOBER 2025 • 20:21 WIB

Penerapan e-BPKB oleh Korlantas Polri: Inovasi untuk Kendaraan Baru

Penerapan e-BPKB oleh Korlantas Polri: Inovasi untuk Kendaraan BaruPenerapan e-BPKB oleh Korlantas Polri: Inovasi untuk Kendaraan Baru

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB, khusus untuk kendaraan baru roda empat.

Baca juga: Meningkatkan Produktivitas Melalui Fengshui Meja Kerja

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi kendaraan, meskipun sepeda motor dan kendaraan bekas tetap menggunakan BPKB fisik.

Penerapan e-BPKB Terbatas untuk Kendaraan Baru

Saat ini, e-BPKB hanya berlaku untuk kendaraan baru roda empat atau lebih, sedangkan kendaraan roda dua dan bekas tetap menggunakan BPKB fisik.

Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, menjelaskan, "Ini [BPKB elektronik] hanya kendaraan baru roda empat dan roda enam."

Langkah ini diambil untuk mempermudah proses administrasi bagi pengguna kendaraan baru, meskipun adanya pertimbangan yang masih harus diperhatikan.

Fokus utama adalah untuk memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses pengadministrasian, terutama di masa digital saat ini.

Pertimbangan Biaya dalam Penerapan BPKB Elektronik

Salah satu perhatian utama dalam penerapan e-BPKB adalah biaya material yang cukup tinggi.

Baca juga: Penjarahan Patung Superhero Anggota DPR: Iron Man dan Spider-Man Jadi Korban

Kombes Sumardji mengungkapkan, "Karena material e-BPKB ini harganya mahal. Sehingga kami masih harus bisa menyesuaikan harga PNBP [Penerimaan Negara Bukan Pajak]."

Proses pengajuan perubahan nilai PNBP untuk e-BPKB sedang dalam tahap pengkajian, tetapi disesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat.

Masyarakat tentu diharapkan tidak terbebani dengan biaya yang terlalu tinggi akibat pelaksanaan kebijakan ini.

Mekanisme Penerbitan BPKB Elektronik

Mekanisme penerbitan e-BPKB saat ini masih mengikuti prosedur yang mirip dengan BPKB cetak sebelumnya.

Kombes Sumardji menekankan bahwa tidak ada perubahan harga yang signifikan dalam proses ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penerapan e-BPKB oleh Korlantas Polri: Inovasi untuk Kendaraan Baru

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!