Meta Gagalkan Upaya Regulator AS Dalam Kasus Akuisisi Instagram dan WhatsApp
Perusahaan induk Facebook, Meta, di bawah pimpinan Mark Zuckerberg, berhasil menggagalkan upaya regulator Amerika Serikat untuk membatalkan akuisisi Instagram dan WhatsApp.
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan Serius untuk Pengguna Apple
Putusan ini dikeluarkan oleh hakim federal yang menyatakan bahwa Meta tidak memegang monopoli dalam sektor media sosial.
Regulator, Komisi Perdagangan Federal AS (FTC), sebelumnya berusaha memaksa Meta untuk menjual Instagram dan WhatsApp guna memulihkan persaingan di pasar.
Mereka menuduh Meta mengeluarkan miliaran dolar untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan yang dianggap sebagai pesaing potensial.
Putusan ini berfungsi sebagai tanda kemenangan bagi Meta di tengah tekanan yang meningkat terkait regulasi antitrust yang diperkenalkan sejak era Presiden Donald Trump.
Baca juga: Manfaat Hyaluronic Acid: Solusi untuk Segala Jenis Kulit
Jubir Meta mengungkapkan, 'Produk kami memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku bisnis serta menjadi contoh inovasi dan pertumbuhan ekonomi Amerika.'
Di sisi lain, Joe Simonson, juru bicara FTC, mengekspresikan kekecewaan atas keputusan tersebut dan menegaskan bahwa FTC akan meninjau semua opsi yang tersedia.
Keputusan ini dipandang tidak hanya mempengaruhi Meta tetapi juga memengaruhi kompetisi di industri teknologi lebih luas.
Dalam persidangan, FTC berargumentasi bahwa Meta memiliki monopoli, dengan menyoroti bahwa platform media sosial lain seperti Snapchat dan MeWe dianggap sebagai pesaing utama.
Namun, Meta menanggapi dengan menekankan adanya tekanan persaingan dari TikTok, YouTube, dan berbagai aplikasi berbasis pesan.
Hakim Distrik AS James Boasberg juga menggarisbawahi bahwa lanskap media sosial telah berubah secara dramatis dalam lima tahun terakhir, yang berimbas pada tuntutan hukum FTC.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Tidur dengan Prinsip Fengshui
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: