Meta Menonaktifkan Jutaan Akun Anak di Australia untuk Patuh pada Regulasi Baru
Meta baru-baru ini mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan lebih dari 544.000 akun media sosial milik anak di bawah usia 16 tahun di Australia.
Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C untuk Daya Tahan Tubuh yang Optimal
Langkah ini dilakukan seiring dengan diberlakukannya undang-undang baru yang melarang kepemilikan akun media sosial oleh pengguna di bawah batas usia tersebut.
Sejalan dengan undang-undang yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial, Meta telah menonaktifkan 544.052 akun yang ditemukan melanggar ketentuan itu. Rincian menunjukkan 330.639 akun berasal dari Instagram, 173.497 dari Facebook, dan 39.916 dari Threads.
Ketentuan baru ini akan mulai berlaku pada 10 Desember 2025. Meta menegaskan keseriusannya dalam mematuhi regulasi yang ditetapkan, mengingat denda yang bisa diterima perusahaan mencapai 49,5 juta dolar Australia.
Ini bukan hanya mengenai memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga menunjukkan komitmen perusahaan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pengguna muda.
Baca juga: Sri Mulyani Serukan Cinta Tanah Air Pasca Insiden Penjarahan
Dalam pernyataannya, Meta mengungkapkan kekhawatiran mengenai efektifitas sistem verifikasi usia yang tersedia saat ini. Perusahaan menyoroti, 'Kekhawatiran kami tentang penentuan usia secara daring tanpa adanya standar industri masih tetap ada.'
Meta juga menyerukan dukungan dari pemerintah Australia untuk menciptakan dialog yang konstruktif dalam penanganan isu perlindungan anak di dunia maya. Permintaan ini didasarkan pada keyakinan bahwa kolaborasi akan menghasilkan langkah-langkah yang lebih efektif.
Dengan banyaknya perhatian terhadap perlindungan anak di platform digital, Meta berharap untuk menjadi bagian dari solusi yang menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak online.
Penegakan larangan di Australia ini telah menarik perhatian dari aktivis perlindungan anak di berbagai negara. Banyak yang melihat langkah ini sebagai contoh yang bisa diadaptasi oleh negara lain dalam upaya melindungi anak-anak di media sosial.
Negara-negara seperti Jerman mulai mempertimbangkan regulasi serupa setelah melihat dampak positif dari kebijakan yang diterapkan Australia. Diskursus internasional ini menunjukkan adanya kesadaran global terhadap perlunya perlindungan anak di era digital.
Sebagai langkah lanjutan, Meta juga meminta agar semua aplikasi media sosial diwajibkan untuk melakukan verifikasi usia dan mendapatkan izin orang tua sebelum aplikasi diunduh. Ini merupakan upaya penting untuk menjamin perlindungan maksimal bagi anak-anak.
Baca juga: Waspadai Gula Tersembunyi dalam Makanan Sehari-hari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: