Komisi Komunikasi Minta Penjelasan Meta Terkait Isu Kebocoran Data
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta klarifikasi resmi dari Meta mengenai dugaan kebocoran data pengguna Instagram yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Kesehatan Mental Generasi Muda: Pentingnya Perawatan Diri di Era Modern
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa dalam mekanisme reset kata sandi, tidak ada akses kepada pihak ketiga.
Dalam pertemuan yang diadakan pada Rabu (14/1), Meta memastikan bahwa kata sandi pengguna tidak dapat diakses oleh pihak luar.
"Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri," ungkap Alexander Sabar.
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada indikasi bahwa fitur reset password disalahgunakan untuk pengambilan data oleh pihak eksternal.
"Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan," jelasnya.
Alexander Sabar menekankan bahwa pemanggilan dan klarifikasi terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Meta adalah bagian dari kewenangan Komdigi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.
Baca juga: Uya Kuya Terkena Imbas Penjarahan Pasca Video Joget Viral
"Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional," tegasnya.
Langkah ini menunjukkan kepedulian Komdigi terhadap perlindungan data pribadi warga Indonesia.
Pemerintah berupaya lebih intens untuk menghadapi tantangan-tantangan di bidang keamanan digital yang semakin kompleks.
Komdigi menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi mengenai isu kebocoran data.
Alexander Sabar mendorong masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga keamanan akun digital masing-masing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: