WhatsApp baru saja memperkenalkan fitur inovatif yang ditujukan untuk memudahkan transaksi antara pengguna dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuaan Istimewa di DPR
Fitur ini dirilis menjelang Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada 12 Desember dan memungkinkan pengguna untuk menyalin nomor rekening dengan sekali klik.
Inovasi untuk Mendukung UMKM
Fitur baru WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk menyalin nomor rekening yang dibagikan oleh pelaku bisnis hanya dengan satu klik. Hal ini membuat proses pembayaran menjadi lebih efisien dan cepat.
Dengan kemudahan ini, pengguna dapat langsung melanjutkan ke aplikasi perbankan mereka untuk menyelesaikan transaksi, tanpa harus repot menuliskan informasi rekening secara manual.
Peran Meta dalam Pengembangan Fitur
Pieter Lydian, Country Director Meta untuk Indonesia, mengatakan bahwa peluncuran fitur ini melambangkan komitmen untuk mendukung pertumbuhan UMKM di tanah air.
Baca juga: Apple Persiapkan Peluncuran iPhone 17 Series dengan Teknologi eSIM Tanpa Slot SIM Tray
"Kami percaya kehadiran fitur baru ini akan mempermudah proses transaksi bagi bisnis lokal, sehingga UMKM dapat menutup musim belanja Harbolnas dengan hasil yang optimal," ujar Pieter dalam keterangan pers.
Fitur ini diharapkan dapat menjadi solusi praktis yang mengurangi waktu dan usaha yang diperlukan untuk transaksi, membantu pelaku bisnis dalam meningkatkan penjualan.
Implementasi Fitur dan Harapan untuk Masa Depan
Fitur ini akan diimplementasikan secara bertahap kepada semua pelaku usaha yang menggunakan aplikasi WhatsApp Business di Indonesia dalam beberapa pekan ke depan.
Dengan kemudahan berbagi informasi rekening, pelaku bisnis dapat dengan mudah menekan tombol lampiran dan memilih opsi 'Detail rekening' untuk membagikan informasi rekening dengan pelanggan.
Proses ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem UMKM dan meningkatkan penjualan menjelang akhir tahun.
Baca juga: Sri Mulyani Serukan Cinta Tanah Air Pasca Insiden Penjarahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: