Penutupan Jalan KS Tubun di Tangerang Selama Proses Syuting Film Internasional
Pemerintah Kota Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas serta penutupan Jalan KS Tubun Karawaci pada 28 hingga 31 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran proses syuting film internasional tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lokal.
Baca juga: Meningkatkan Produktivitas Melalui Fengshui Meja Kerja
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menjelaskan bahwa penutupan ini berkaitan dengan perizinan penggunaan ruang jalan dari pemerintah pusat. Dengan adanya skema rekayasa ini, diharapkan masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman meski ada produksi film yang berlangsung.
Menurut Achmad Suhaely, pengalihan arus lalu lintas ini telah direncanakan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Ia menyatakan, 'Kami sudah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas agar masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan nyaman.'
Dalam implementasinya, petugas dari Dinas Perhubungan dan kepolisian akan disiagakan di lokasi-lokasi strategis untuk memastikan kelancaran lalu lintas. Hal ini berlaku untuk semua pengguna jalan yang terdampak selama periode penutupan.
Baca juga: Uya Kuya Terkena Imbas Penjarahan Pasca Video Joget Viral
Pemkot Tangerang dan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota bersama-sama telah merancang skema khusus yang mencakup jalur alternatif untuk pengguna jalan. Rambu-rambu penunjuk arah yang jelas akan dipasang untuk membantu masyarakat menyesuaikan rute perjalanan mereka.
Jalan KS Tubun Karawaci, yang akan ditutup antara Jembatan Pintu Air 10 hingga Simpang Tujuh, menjadi fokus utama dalam rekayasa lalu lintas ini. Dengan adanya skema ini, diharapkan dampak pengalihan tidak terlalu signifikan bagi masyarakat.
Selama 28-29 Januari 2026, penutupan jalan bersifat kondisional, dengan beberapa arus lalu lintas yang tetap normal. Kendaraan dari arah Neglasari menuju Cadas akan tetap dapat melintas seperti biasa.
Namun, arus dari Cadas menuju Pintu Air 10 akan dialihkan melalui Jembatan Jagal menuju Jalan Benua. Untuk 30-31 Januari 2026, rute tersebut akan ditutup mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai, dengan pengaturan lalu lintas yang lebih ketat untuk memastikan kelancaran mobilitas.
Baca juga: Pentingnya Rutin Minum Obat Cacing Bagi Kesehatan Masyarakat Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: