zenmoms.id – Warga Negara Indonesia kini dapat menikmati kemudahan akses visa multi entry ke negara-negara Eropa selama lima tahun melalui kebijakan baru yang dinamakan Schengen Visa Cascade. Dengan kebijakan ini, proses perpanjangan visa yang biasanya rumit akan tergantikan dengan sistem yang lebih praktis dan efisien.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, menjelaskan bahwa program ini memberikan keuntungan signifikan bagi masyarakat Indonesia, memungkinkan mereka untuk langsung mendapatkan visa multi entry tanpa prosedur panjang yang umumnya diterapkan pada pemohon dari negara lain.
Schengen Visa Cascade: Langkah Mudah untuk Warga Indonesia
Denis Chaibi mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa kebijakan Schengen Visa Cascade mengubah cara akses visa bagi masyarakat RI. “Jadi, mereka memiliki dua langkah perantara sebelum mencapai visa masuk ganda lima tahun. Sementara Indonesia langsung menuju tahap itu,” imbuhnya.
Traditionally, pemegang visa Schengen harus melewati tahap kunjungan bertahap, mulai dari satu tahun dengan opsi perpanjangan. Namun, Indonesia mendapat kesempatan istimewa untuk langsung menuju ke status yang lebih tinggi, menciptakan ‘lompatan besar’ di akses visa Eropa.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap hubungan bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa dan memperkuat sektor pariwisata.
Persyaratan Mendapatkan Visa Multi Entry
Untuk mendapatkan Schengen Visa Cascade yang berlaku selama lima tahun, masyarakat Indonesia harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya, pemohon harus menggunakan satu visa secara sah dalam tiga tahun terakhir dan memastikan paspor memiliki masa berlaku yang cukup.
“Jadi semua langkah perantara tidak berlaku. Indonesia memiliki salah satu akses terbaik ke Eropa di dunia,” tambah Chaibi saat acara konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi.
Langkah ini menunjukkan bahwa Indonesia diakui sebagai negara dengan tingkat akses yang baik, sebanding dengan negara-negara lain di dunia.
Negara-Negara yang Termasuk dalam Schengen Area
Dengan visa Schengen Cascade, masyarakat Indonesia dapat memasuki 29 negara dalam Schengen Area. Negara-negara tersebut meliputi Austria, Belgia, Prancis, Jerman, Spanyol, Denmark, dan lainnya.
Kebijakan ini memberikan peluang luar biasa bagi warga Indonesia untuk menjelajahi Eropa dengan lebih leluasa. Sebagai langkah positif, kebijakan ini dipandang sebagai cara untuk mempererat hubungan antara Indonesia dan negara-negara Eropa.
Dalam konteks global yang semakin terhubung, kemudahan akses ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah wisatawan dan memberikan dampak positif bagi sektor-sektor terkait.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: