Pengadilan Agama Kota Bandung menggelar sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Rabu (17/12). Kedua pihak tidak hadir langsung dan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Baca juga: Deddy Desta Nyatakan Tuntutan 17+8 dan Pesan untuk Prabowo
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa gugatan cerai ini tidak ada hubungannya dengan isu hubungan Ridwan Kamil dan selebgram, Lisa Mariana, yang belakangan menjadi perbincangan masyarakat.
Proses Sidang Cerai Atalia dan Ridwan Kamil
Sidang perdana gugatan cerai dilakukan di Pengadilan Agama Kota Bandung pada Rabu (17/12). Penyampaian agenda di tahap mediasi ini hanya diwakili oleh kuasa hukum atalia dan Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menyebut bahwa ketidakhadiran Atalia disebabkan oleh agenda kedinasan. Menurutnya, sidang cerai ini telah dipersiapkan dengan matang melalui sistem e-Court yang diterapkan di Pengadilan Agama.
Meskipun pengacara kedua belah pihak tidak hadir, mereka menyatakan komitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Keterlibatan masing-masing pengacara menunjukkan keseriusan para pihak dalam memperhatikan langkah-langkah selanjutnya.
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Usai Kejadian Penjarahan
Sanggahan atas Dugaan Keterkaitan dengan Lisa Mariana
Menyikapi spekulasi yang beredar, Debi Agusfriansa menegaskan bahwa isu mengenai Lisa Mariana tidak berhubungan dengan materi gugatan cerai. Ia mengungkapkan, 'Kalau terkait LM sih enggak ya, enggak ada.'
Pernyataan tersebut bertujuan untuk menghilangkan kesalahpahaman yang mungkin muncul setelah proses sidang perdana. Debi menambahkan bahwa permasalahan yang dihadapi Atalia adalah sifatnya pribadi.
Ia memastikan bahwa isu terkait Lisa Mariana bukan bagian dari substansi perkara. Hal ini menegaskan fokus utama gugatan cerai adalah hubungan pribadi antara Atalia dan Ridwan Kamil.
Tanggapan Kuasa Hukum Ridwan Kamil
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, hadir untuk mewakili kliennya yang tengah berada di luar kota. Wenda menyampaikan bahwa Ridwan Kamil menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan melibatkan delapan pengacara dalam menangani kasus ini, Ridwan Kamil menunjukkan kepedulian dan keseriusan dalam menghadapi gugatan. Wenda menuturkan, 'Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan.'
Meskipun keduanya tidak hadir dalam sidang, kuasa hukum dari kedua belah pihak berkomitmen untuk melaksanakan tahapan betul sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini mencerminkan keseriusan kedua belah pihak dalam menghadapi proses perceraian.
Baca juga: Sepatu Putih: Aksesori Fashion yang Tak Lekang oleh Waktu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: