Rabu, 24 DESEMBER 2025 • 10:19 WIB

Tahun Baru 2026 di Jakarta: Perayaan yang Berbeda Tanpa Kembang Api

Author

Tahun Baru 2026 di Jakarta: Perayaan yang Berbeda Tanpa Kembang Api

Perayaan malam Tahun Baru 2026 di Jakarta akan dilakukan dengan cara yang berbeda, yaitu tanpa pertunjukan kembang api. Keputusan ini diambil demi solidaritas terhadap korban bencana di Sumatra dan daerah lain.

Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone Terbaru dengan Baterai 15.000 mAh dan Teknologi Pendingin Canggih

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa perayaan kali ini diharapkan lebih khidmat dengan penekanan pada doa bersama sebagai pengganti tradisi yang biasa dilakukan.

Larangan Kembang Api dan Panggung Hiburan

Pada konferensi pers di Balai Kota Jakarta pada 22 Desember 2025, Gubernur Pramono Anung mengumumkan bahwa tidak ada kembang api untuk tahun ini. Ia menyatakan, “Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua.”

Sebagai bentuk pelaksanaan keputusan tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan kembang api di semua acara yang membutuhkan izin. Larangan ini mengacu pada kegiatan yang diadakan oleh pemerintah maupun untuk pihak swasta di hotel dan pusat perbelanjaan.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kembang api atau petasan. Pramono menekankan bahwa musibah di Sumatera memerlukan respons dari kita semua.

Baca juga: Meningkatkan Produktivitas Melalui Fengshui Meja Kerja

Konsep Perayaan Tanpa Kembang Api

Sebagai alternatif, Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan konsep perayaan yang lebih bernuansa spiritual dengan doa lintas agama. Beberapa elemen acara termasuk pertunjukan musik, video mapping, dan atraksi drone di lokasi-lokasi tertentu seperti Bundaran Hotel Indonesia dan Lapangan Banteng.

Video mapping yang akan ditampilkan juga akan menekankan program-program unggulan yang dijalankan oleh pemerintah selama sepuluh bulan terakhir. Dengan demikian, esensi perayaan Tahun Baru tetap akan disampaikan tanpa menggunakan kembang api.

Gubernur Pramono percaya bahwa meskipun tanpa kembang api, semangat tahun baru tidak akan berkurang. “Tanpa kembang api, esensi menyambut tahun baru tidak akan berkurang,” ungkapnya.

Respons Masyarakat dan Penegakan Aturan

Meskipun tidak ada razia terhadap penggunaan kembang api oleh individu, Gubernur Pramono tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran. Pendekatan ini diharapkan dapat menggugah empati terhadap situasi bencana yang terjadi dan meningkatkan kesadaran sosial.

Pramono menjelaskan bahwa tidak ada tindakan represif terhadap pedagang kembang api menjelang perayaan. Pendekatan yang diambil lebih bersifat persuasif agar suasana perayaan tetap aman dan kondusif.

Pemerintah DKI Jakarta berharap bahwa masyarakat dapat berbagi kepedulian dan merayakan tahun baru dengan selaras, dengan tujuan menciptakan ikatan sosial yang positif di tengah bencana.

Baca juga: Olahraga Low Impact: Pilihan Ideal untuk Pemula

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU