Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan bahwa sebanyak 371.241 kendaraan telah memasuki provinsi tersebut selama empat hari Operasi Lilin Progo 2025, bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru 2026.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Mulai Berlangsung
Tingginya jumlah kendaraan menunjukkan Yogyakarta sebagai salah satu destinasi wisata favorit yang diminati masyarakat menjelang akhir tahun.
Pergerakan Kendaraan Masuk Yogyakarta
Menurut Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Ihsan, jumlah kendaraan yang masuk Yogyakarta terpantau melalui kamera CCTV Smart Province yang terpasang di delapan titik perbatasan dengan Jawa Tengah.
Jalur Tempel mencatatkan volume kendaraan tertinggi dengan 111.349 unit, disusul oleh simpang Kikis Joholanang yang mencatat 84.929 kendaraan.
Data ini mencerminkan minat besar masyarakat untuk berkunjung ke Yogyakarta, menjadikannya salah satu tujuan favorit di periode liburan.
Baca juga: Mengungkap Manfaat Olahraga untuk Kesehatan Mental dan Emosional
Arus Kendaraan Keluar dari Yogyakarta
Arus keluar kendaraan dari Yogyakarta juga signifikan, dengan total 354.671 kendaraan hingga hari keempat operasi.
Jalur Tempel kembali menjadi titik terpadat dengan 122.002 kendaraan yang keluar, diikuti oleh Prambanan dengan 98.819 kendaraan.
Kepadatan lalu lintas ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat lokal dan wisatawan yang berencana meninggalkan Yogyakarta.
Imbauan dan Penanganan Lalu Lintas
Kepala Bidang Humas Polda DIY mengimbau pengendara untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Ia menjelaskan bahwa kepadatan lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda dua dan mobil pribadi, yang mana memerlukan kewaspadaan lebih saat berkendara.
Untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama Operasi Lilin Progo, Polda DIY telah menyiagakan personel di pos pengamanan dan pelayanan di lokasi-lokasi strategis.
Baca juga: KPop Demon Hunters, Fenomena Baru di Netflix
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: