Transportasi udara kini menjadi pilihan utama bagi banyak ibu hamil yang ingin bepergian. Lion Group telah mengeluarkan panduan khusus guna memastikan keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan bagi penumpang hamil.
Baca juga: Deddy Desta Nyatakan Tuntutan 17+8 dan Pesan untuk Prabowo
Panduan ini mencakup syarat-syarat yang perlu dipenuhi para ibu hamil sebelum terbang. Informasi yang disampaikan bertujuan untuk menjamin perjalanan udara yang aman bagi ibu dan bayi mereka.
Syarat Umum Terbang bagi Ibu Hamil
Ibu hamil yang merencanakan perjalanan udara diwajibkan memiliki surat dari dokter yang mencantumkan usia kehamilan dan kondisi kesehatan. Surat ini menyatakan bahwa mereka dalam keadaan layak untuk melakukan perjalanan udara.
Bagi ibu hamil dengan usia kehamilan di bawah tiga minggu, diperbolehkan terbang dengan syarat membawa semua dokumen yang diperlukan selama perjalanan. Maskapai juga mewajibkan penumpang hamil untuk mengisi surat pernyataan yang disediakan.
Untuk ibu hamil yang berusia antara 32 hingga 35 minggu, dibutuhkan dua surat keterangan sebagai syarat terbang. Ini termasuk surat keterangan dari dokter dan surat dari petugas kesehatan bandara.
Baca juga: Mengungkap Manfaat Olahraga untuk Kesehatan Mental dan Emosional
Ketentuan untuk Usia Kehamilan 35 Minggu Ke Atas
Ibu hamil yang berusia 35 minggu ke atas dilarang terbang demi keselamatan mereka dan bayi. Larangan ini didasarkan pada pertimbangan risiko perjalanan udara.
Ibu hamil dengan kondisi kesehatan tertentu seperti perdarahan, preeklamsia, atau risiko persalinan prematur juga tidak diperbolehkan untuk melakukan penerbangan. Ini untuk mencegah terjadinya risiko kesehatan lebih besar dalam pesawat.
Lion Group menekankan pentingnya mematuhi ketentuan ini untuk menjaga keselamatan penumpang hamil dan mengurangi risiko kesehatan yang mungkin terjadi.
Persiapan Sebelum Bepergian
Lion Group menganjurkan agar ibu hamil mempersiapkan perjalanan mereka dengan baik. Waktu untuk berkonsultasi dengan tenaga medis sebelum terbang adalah langkah yang penting.
Dokumen yang mencantumkan riwayat kehamilan dan kesiapan untuk terbang sangat disarankan untuk dibawa. Hal ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman selama perjalanan.
Dengan mematuhi panduan ini, diharapkan ibu hamil dapat menikmati perjalanan tanpa mengkhawatirkan kondisi kesehatan mereka dan janin.
Baca juga: Penjarahan Patung Superhero Anggota DPR: Iron Man dan Spider-Man Jadi Korban
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: