Pernikahan Raisa dan Hamish Daud Resmi Berakhir
Pernikahan antara Raisa dan Hamish Daud resmi berakhir setelah putusan cerai dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 Desember 2025.
Baca juga: Meningkatkan Produktivitas Melalui Fengshui Meja Kerja
Keputusan yang diterapkan secara verstek ini mengakhiri hubungan yang telah terjalin selama delapan tahun.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengonfirmasi bahwa gugatan cerai telah dikabulkan. Dia menyatakan, 'Alhamdulillah, udah putus verstek, ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian.'
Putra juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil tanpa adanya kehadiran orang ketiga yang memengaruhi.
Baca juga: Anggota DPR Dinonaktifkan, Gaji Tetap Diterima di Tengah Kontroversi
Raisa dan Hamish sepakat mengenai hak asuh anak di luar jalur pengadilan. Keduanya berkomitmen untuk menerapkan sistem co-parenting demi kesejahteraan anak mereka.
Putra Lubis menjelaskan, 'Jadi fokus Raisa dan Hamish, hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah putus bercerai, soal hak asuh sudah sepakat dengan co-parenting.'
Hamish Daud sebelumnya mengungkapkan pentingnya menjaga hubungan baik dengan Raisa demi anak mereka. Dia menyatakan, 'Yang penting anak kita dijaga, kita jaga.'
Meski pernikahan telah berakhir, Hamish menekankan, 'Kita co-parenting. Kita kerja bersama untuk besarin anak kita bersama.'
Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua terhadap Psikologi Anak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: